Kapolres Madiun R. Bagoes Wibisono Pastikan Penyekatan Tetap Berlangsung 24 Jam
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – Polres Madiun tetap melakukan penyekatan terkait larangan mudik pasca Idul Fitri 1442 H. “Sampai tanggal 17 Mei 2021, kami masih tetap melakukan penyekatan terkait larangan mudik,” jelas Kapolres Madiun AKBP R Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, S.I.K., M.Si., Jumat 14 Mei 2021.
Pos Penyekatan di Jalan Raya Ngawi- Caruban, Pilangkenceng
(Dokumentasi : Humas Polres Madiun)
KAPOLRES MADIUN AKBP R Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, S.I.K., M.Si.menegaskan, kendati hari ini Jum’at 14 Mei 2021 merupakan pasca Idul Fitri 2021, namun Polres Madiun bersama intansi terkait tetap melaksanakan penyekatan selama 24 jam. “Petugas gabungan tetap melaksanakan penyekatan selama 24 guna mengantisipasi mobilitas masyarakat,” ujar orang nomor satu di jajaran . Polres Madiun tersebut sebagaimana diinformasikan oleh Tim Humas Polres Madiun. (KR- AS/ TON/HRM).