Pemkot Madiun Berikan Izin Pada 19 PKL Untuk Berjualan Lagi di Pasar Sleko
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Belasan pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Pasar Sleko akhirnya bisa bernafas lega. Ini setelah Pemkot Madiun memberikan izin 19 PKL berjualan lagi di tempat asalnya sesuai dengan tanda daftar usaha (TDU) masing-masing. Hal itu berdasarkan hasil audiensi yang difasilitasi DPRD Kota Madiun mempertemukan PKL yang diwakili Paguyuban Sido Mapan, dinas perdagangan, satpol PP dan damkar setempat.
KETUA PAGUYUBAN Sido Mapan Susilo Yulianto mengaku bersyukur mendapatkan solusi diizinkan berjualan kembali.. Hanya saja PKL diminta untuk menjaga kebersihan di fasilitas publik. “Kami siap menjaga kebersihan dan fasum yang ada. Terima kasih kepada pemkot karena kami telah diberi izin berjualan kembali,” kata Susilo Yulianto.
KEPALA DINAS Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi, S.Sos, M.Si mengungkapkan solusi itu diberikan menyesuaikan konsep awal penataan Pasar Sleko. Bahwa yang diperkenankan berdagang di pasar itu wajib mengantongi surat izin penempatan (SIP). Sementara PKL merupakan pedagang yang berasal dari luar pasar. “Mereka asalnya dari luar pasar, ada yang Jalan Agus Salim, Musi, lha itu kita tempatkan lagi di tempat semula,” kata Ansar Rasidi, S.Sos, M.Si.
KEPALA DINAS Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi, S.Sos, M.Si merinci dari total 19 PKL tersebut sebagian telah memiliki TDU. Mereka diizinkan kembali berdagang sesuai dengan titik lokasi yang tertuang dalam TDU. Sebagian PKL lain yang belum memiliki TDU diminta berkomunikasi dengan dinasnya untuk mengurus persyaratan tersebut. “Kami menghindari adanya stagnasi berjualan. Ada beberapa yang nantinya ditempatkan pada tempat yang mungkin kebijakan untuk jangka pendek. Jadi tetap ada solusi untuk mengatasi jangan sampai ekonomi terpukul,” ujarnya.
KETUA DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra, SH mengungkapkan para PKL sudah mendapatkan solusi terbaik. Sementara mereka diizinkan berjualan di sekitaran area Pasar Sleko sesuai dengan TDU masing-masing. “Sampai nanti ketemu solusi jangka panjang yang rencananya dibahas usai pembangunan rehabilitasi Pasar Sleko tuntas,” ungkapnya. Politisi PDIP ini juga memberikan alternatif, jika ada sisa lapak di Puja Sera Pasar Sleko, PKL yang sudah memiliki TDU bisa ditempatkan di lokasi tersebut. Sekaligus nanti melihat perkembangan selanjutnya sampai pembangunan rehab pasar selesai. (KR - RRI).