Petugas Dispenduk Capil Kab. Madiun Jemput Bola Untuk Perekaman KTP Elektronik
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – Sebanyak 6 orang lansia, disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Madiun tidak harus repot meninggalkan rumah untuk melakukan perekaman KTP. Pasalnya, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun, Jum’at 28 Mei 2021 mendatangi langsung rumah warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tersebut. Berbekal kamera, kain sebagai latar belakang foto, perekam sidik jari, dan berkas yang dibutuhkan, petugas melayani masyarakat dengan sigap.
PEREKAMAN jemput bola ini dilakukan untuk mendekatkan layanan, khususnya bagi lansia, disabilitas, dan ODGJ yang tidak mungkin datang ke kantor untuk melakukan perekaman. Sejak Senin 24 Mei 2021 lalu, petugas Dispendukcapil sudah merekam 40 orang di Kecamatan Dolopo dan 9 orang di Kecamatan Dagangan. Selanjutnya Rabu hingga Jumat mendatang, tercatat 9 orang yang akan direkam di Kecamatan Balerejo, 27 orang di Kecamatan Mejayan.
“UNTUK mendapatkan pelayanan jemput bola ini terhitung mudah, dengan membuat surat pernyataan belum melakukan perekaman KTP. Oleh petugas, data itu akan dicek kebenarannya, kemudian dilakukan perekaman jemput bola di rumah penduduk”, demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).