Dirjen Tanaman Pangan Dr. Ir. Suwandi, M.Si Rapat Persiapan MoU Pengembangan Porang dengan Bupati H. Ahmad Dawami
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Harus diakui kalau Kabupaten Madiun memiliki komoditas Porang cukup besar, sehingga kerap kali menjadi perhatian serius tidak saja dari pemerintah daerah namun juga Pemerintah Pusat. Terbukti, pada Kamis 2 Juni 2021 kemarin Dirjen Tanaman Pangan Dr. Ir. Suwandi, M.Si menggelar rapat persiapan MoU (Memorandum of Understanding) pengembangan Porang di Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos yang didampingi Kepala Dinas Pertanian Sodik Hery Purnomo, S.Si secara virtual dari Pendopo Muda Graha, Madiun.
RAPAT TERSEBUT lebih mirip diskusi, dimana klausul dalam MoU diharapkan tidak menguntungkan salah satu pihak namun semua harus untung terutama petani porang, dan tidak saja mengatur pembiayaannya namun juga lahannya. Bupati ingin MoU melibatkan semuanya, tidak cukup 1 perusahaan saja. Karena Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos tidak mau petani dikunci satu harga lantaran ada MoU. Selain itu, regulasi yang menaman porang harus petani, karena ini sudah menjadi komitmen dirinya yang memang berlatar belakang dari keluarga petani. “Saya ini pro petani pak Dirjen. Jadi saya tidak ingin petani hanya jadi penonton. Untuk itu, saya ingin bagian yang nanam Porang adalah para petani, pasca panen bagiannya investor,” tandas Bupati.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos juga minta perbankan tidak saja melayani KUR untuk petani padi, namun juga petani komoditas, dan akhirnya BNI mengucurkan KUR Rp. 40 M untuk petani komodity, sekalipun jumlah tersebut dirasa masih kurang. Bupati menambahkan, sejak awal dirinya menjabat maka sektor pemberdayaan masyarakat memang menjadi konsentrasinya. Sehingga melalui kebijakan itu, angka kemiskinan di Kabupaten Madiun tahun 2019 sampai 2020 turun cukup signifikan.
SETELAH mendengar paparan Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, Dirjen Tanaman Pangan, Dr. Ir. Suwandi, M.Si sepikiran dengan Bupati, malah dirinya usul agar pasca panen porang bisa dikerjakan home industri untuk menambah penghasilan masyarakat. “Terkait lahan karena dikelola Perhutani, malah kami ingin MoU ini nanti turut membantu pak Bupati menyelesaikan lahannya,” ungkap Dirjen Tanaman Pangan, Dr. Ir. Suwandi, M.Si.
DIRJEN TANAMAN PANGAN, Dr. Ir. Suwandi, M.Si juga menuturkan bahwa komoditas porang Kabupaten Madiun menjadi perhatian Menteri Pertanian, sehingga diharapkan ada kebijakan-kebijakan dari Kementerian Pertanian. Pasalnya, membangun porang tidak bisa jalan sendiri tapi harus dikawal mulai penanaman hingga pemasarannya. Rapat ini juga diikuti Dinas Pertanian dan KP Provinsi Jatim serta beberapa pihak seperti perbankan dan asosiasi petani porang. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/ AS).