Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si Resmikan Rumah Sakit Darurat Ki Mageti
MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si, Senin 5 Juli 2021 meresmikan Rumah Sakit Darurat untuk menampung pasien covid-19 yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri, seperti kondisi rumah yang tidak memungkinkan. Rumah sakit darurat atau rumah sakit lapangan yang dipergunakan untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan sampai sedang tersebut memiliki 47 bed dan 45 tabung oksigen serta 3 bed HCU (High Care Unit) atau sebagai tempat observasi untuk pasien yang baru datang. Terletak di Jl. Pahlawan No. 2 Kelurahan Tambran Kecamatan Magetan.
![]() |
Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si Resmikan Rumah Sakit Darurat Ki Mageti (Dokumentasi : Dinas Kominfo Kabupaten Magetan) |
BUPATI MAGETAN Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan Rumah Sakit Darurat Ki Mageti atau boleh disebut rumah sakit lapangan dengan tempat yang permanent. Karena memang tempat ini pada awal rencananya difungsikan untuk perkantoran. Karena covid-19, hal tersebut kemudian tidak bisa dilakukan. “Kemarin gedung ini dipakai untuk tempat isolasi sementara PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang kembali ke Magetan. Sekarang, karena pasien Covid 19 di rumah sakit semakin banyak, tenaga kesehatan pun sudah kewalahan sehingga kita terpaksa membuka beberapa puskesmas yang sebenarnya sebagai tempat untuk merawat pasien covid-19 tetapi karena ini darurat, puskesmas difungsikan sebagai tempat isolasi sementara. Selanjutnya dari puskesmas pasien di pindahkan ke sini mulai besok,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Magetan tersebut. “Jadi nantinya, puskesmas tidak lagi merawat pasien covid 19 dan mudah mudahan covid-19 di Kabupaten Magetan bisa segera terkendali,” tambahnya.
![]() |
Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si Resmikan Rumah Sakit Darurat Ki Mageti (Dokumentasi : Dinas Kominfo Kabupaten Magetan) |
MENURUT Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si atau akrab disapa Kang Woto tersebut juga menjelaskan bahwa RS Darurat yang bertempat di Jl. Pahlawan No. 2 Kelurahan Tambran Kecamatan Magetan, karena lebih efisien dan lebih dekat dengan RS. Sayidiman. “Untuk penanganan PMI kita pindahkan ke stadion. Sehingga untuk dokter spesialis yang menangani Covid 19 meskipun jumlahnya terbatas, dengan didekatkannya RSUD dan RS Darurat diharapkan bisa meng cover keduanya. Rumah Sakit lapangan ini mempunyai struktur sendiri memiliki direktur sendiri. Hal ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi terhadap pasien Covid 19 yang terus bertambah,” tegasnya. “Mengenai tenaga atau perawatnya sudah disiapkan tenaga dari puskesmas dan dokter puskemas kita tarik kesini. Kita nantinya akan membuat shift, supaya kondisi tenaga dan kesehatan medis paramedisnya juga terjaga,” pungkas Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. (KR-YIR/AS).