BPN Kabupaten Madiun Serahkan 500 Sertifikat Tanah Milik Warga Durenan, Gemarang
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Animo masyarakat Desa Durenan Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), percepat terbitnya 500 sertifikat bidang tanah ternyata sangat tinggi. Selasa 26 Oktober 2021, bertempat di Balai Desa Durenan berlangsung penyerahan sertifikat tanah sebanyak 500 Bidang tanah milik warga masyarakat Desa Durenan sebagai pemohon program PTSL oleh Panitia dan didampingi oleh petugas dari ATR/BPN Madiun.
KEPALA DESA Durenan Purnomo, ketika dikonfirmasi KRIDHARAKYAT.COM di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa pada tahap awal program PTSL telah terbit sertifikat sejumlah 150 bidang tanah, kemudian pada tahap kedua telah terbit sejumlah 837 bidang tanah dan yang ketiga sejumlah 500 bidang tanah. “Sehingga secara keseluruhan jumlahnya mencapai 1.487 bidang tanah yang telah diterbitkan oleh ATR/BPN Madiun dan telah diterima oleh masing-masing pemohon tanpa adanya kendala," ungkap Kades Purnomo.
LEBIH LANJUT Kades Purnomo mengatakan bahwa animo masyarakat Desa Durenan yang dirinya pimpin terhadap Program PTSL sungguh luar biasa. “Hal ini berkat kerja keras Panitia penyelenggara PTSL dan perangkat desa dalam mensosialisasikan program tersebut kepada warga masyarakat secara sungguh-sungguh. Sehingga kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepemilikan sertifikat atas tanahnya guna menjamin kepastian hukum pun makin meningkat. Selain itu masyarakat mulai sadar dengan memiliki sertifikat tanah maka konflik sengketa tanah kedepannya tidak akan timbul lagi," jelas Kades Purnomo.
MASIH BERKAITAN dengan program PTSL, Kepala Desa Durenan Purnomo berharap agar program pemerintah yang tertuang melalui Inpres No. 2 Tahun 2018 ini benar-benar disikapi dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh warganya mengingat program PTSL ini menurut rencana akan berlanjut sampai tahun 2025. Demikian jelas Kades Durenan Purnomo pada KRIDHARAKYAT.COM (KR-SAIFUL ARIF).