BPN Kabupaten Madiun Serahkan 136 Sertifikat Tanah Warga Desa Sukosari Dagangan dari Program PTSL
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Animo masyarakat Desa Sukosari Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ternyata cukup tinggi. Jumat 19 November 2021 hari ini, bertempat di Balai Desa Sukosari berlangsung penyerahan sertifikat tanah. Panitia dan didampingi oleh petugas dari ATR/BPN Madiun menyerahkan sertifikat tanah untuk 136 Bidang tanah milik warga masyarakat Desa Sukosari sebagai pemohon program PTSL.
KEPALA DESA Sukosari Kusno, ketika dikonfirmasi KRIDHARAKYAT.COM di ruang kerjanya, membenarkan bahwa melalui program PTSL telah terbit 136 sertifikat bidang tanah untuk warganya. “Dari 136 bidang tanah, sertifikatnya telah diterbitkan oleh ATR/BPN Madiun dan telah diterima oleh masing-masing pemohon tanpa adanya kendala," ungkap Kades Sukosari Kusno.
LEBIH LANJUT Kades Kusno mengatakan bahwa respon masyarakat Desa Sukosari yang dipimpinnya terhadap Program PTSL sungguh luar biasa. “Saya mengucapkan terimakasih terhadap kerja keras Panitia penyelenggara PTSL dan perangkat desa dalam mensosialisasikan program tersebut kepada warga masyarakat secara sungguh-sungguh. Sehingga kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepemilikan sertifikat atas tanahnya guna menjamin kepastian hukum pun makin meningkat. Selain itu masyarakat mulai sadar dengan memiliki sertifikat tanah maka konflik sengketa tanah kedepannya tidak akan timbul lagi," tandas Kades Kusno.
KEPALA DESA Sukosari Kusno berharap agar program pemerintah yang tertuang melalui Inpres No. 2 Tahun 2018 ini benar-benar disikapi dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh warganya mengingat program PTSL ini menurut rencana akan berlanjut sampai tahun 2025. Demikian jelas Kades Sukosari Kusno pada KRIDHARAKYAT.COM. (KR-SAIFUL ARIF).