Dipimpin Wakil Ketua Drs. Mujono, M.Si, Enam Fraksi DPRD Kabupaten Madiun Sampaikan Pandangan Umum Pada Bupati Madiun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Kamis (18/11/2021) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Drs. Mujono, M.Si, mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Raperda Non APBD. Enam fraksi di DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Non APBD tersebut. Dua Raperda itu yakni Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun tentang Penyelenggaraan Proyek Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan Kabupaten Madiun dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos pada kesempatan tersebut hadir didampingi Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak. Adapun perwakilan masing-masing fraksi dalam penyampaian pemandangan umum tersebut dimulai dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera yang diwakili oleh Suwadi. Suwadi dalam pandangan umumnya mengapresiasi langkah Pemkab Madiun dalam dua Raperda yang diusulkan. Menurutnya hal tersebut merupakan satu langkah yang bagus dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.
SELANJUTNYA Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Rudy Triswahono. Rudi Triswahono menuturkan revisi perda tentang Retribusi Jasa Umum harus segera diwujudkan. Ketiga, Fraksi Kebangkitan Bangsa diwakili oleh Lina Nurjannah yang meminta kejelasan terkait bentuk kerjasama yang akan dilakukan oleh Pemkab Madiun. Keempat, pandangan umum disampaikan oleh Fraksi Demokrat Persatuan yang diwakili oleh Endang Puji Lestari. Endang Puji Lestari menjelaskan sangat mendukung langkah Pemkab Madiun dalam mengambil langkah untuk pengadaan alat penerangan jalan. Kemudian, Fraksi Partai Nasdem yang diwakili oleh Endang Srimulyani dalam pandangan umumnya menyarankan agar Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah memiliki bentuk kerjasama yang jelas dan saling menguntungkan.
PANDANGAN UMUM terakhir disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Lely Hardyarini. Lely Hardyarini dalam pandangan umumnya menyampaikan alat penerangan jalan yang memadai merupakan bentuk pelayanan publik serta keamanan pengguna jalan. Sehingga hal tersebut merupakan satu apresiasi eksekutif dalam melayani masyarakat. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).