‘Geger Gedhen’ di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – Rabu (24/11) siang ini, sekelompok masa mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun untuk melakukan demontrasi. Banyak sekali tuntutan yang disampaikan melalui orasinya. Masa pendemo pun semakin beringas, aksi dorong dan pemukulan terhadap aparat keamanan pun terjadi. Tidak hanya itu, pendemo juga melakukan aksi lempar dan bahkan sampai bakar ban karena negosiasi 5 orang perwakilan dari pendemo tidak membuahkan hasil.
NAMUN demikian pihak keamanan dengan sigap melakukan pengamanan, sehingga tidak terjadi kerusakan yang signifikan. Alhasil, aksi beringas dari para demonstran pun berhasil dikendalikan dan membubarkan kerumunan setelah petugas dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun bernegosiasi secara langsung dengan masa.
NAMUN KEGADUHAN kembali terulang tatkala hakim ketua membacakan putusan, masa yang tidak terima atas putusan tersebut berusaha masuk ke ruang sidang dan menyerang terdakwa serta hakim ketua di dalam ruang sidang. Kegaduhanpun pecah. Aparat keamanan dengan sigap berusaha melindungi hakim ketua dan terdakwa atas amukan masa.
AKSI demonstrasi tersebut merupakan simulasi untuk mengatasi huru-hura karena tidak puas terhadap keputusan pengadilan. “Kegiatan ini untuk antisipasi resiko dari tugas pengadilan untuk mencegah agar kegiatan/sidang bisa berjalan dengan aman,” kata Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito, SH pada wartawan.
MENURUT Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito, SH bahwa kegiatan ini bisa dikatakan terkait dengan momen pilkades di Kabupaten Madiun yang akan diselenggarakan sebentar lagi. “Jadi kami mengantisipasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berharap bahwa kegiatan ini nantinya dapat meningkatkan kewaspadaan kami serta antisipasi kejadian dan demonstrasi yang mungkin akan terjadi. Namun tentunya kami mengharapkan hal tersebut tidak akan terjadi tetapi kalaupun terjadi kami sudah siap,” tandasnya.
SIMULASI pengaman persidangan dan huru-hara tersebut melibatkan anggota kepolisian dari Polres Madiun dan Polres Madiun Kota. (KR-AGUNG).