Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kasus Kriminalitas Di Kabupaten Madiun Sepanjang Tahun 2021 Mengalami Penurunan Dibandingkan Tahun 2020

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM)  – Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Drs. Mujono, M.Si, Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak dan anggota Forkopimda Kabupaten Madiun lainnya, Kepolisian Resor Madiun menggelar Press Release akhir Tahun 2021 dipimpin oleh Kapolres Madiun, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan bertempat di Joglo Polres Madiun, Kamis (30/12/2021). 




KAPOLRES MADIUN Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan
dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kasus kriminalitas di Kabupaten Madiun sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 yang mana angka kriminalitas tahun 2020 sebanyak 159 kasus turun menjadi 155 kasus.B Kemudian, ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kab. Madiun mengalami kenaikan dari 41 kasus pada tahun 2020 menjadi 45 kasus pada tahun ini, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 83,69 gram, ganja seberat 0,8 gram, dan double “L” sebanyak 6.313 butir. 




SELANJUTNYA,
ungkap kasus peredaran miras mengalami kenaikan berdasarkan dari barangbukti miras sebanyak 556 liter di tahun 2020 menjadi 2924 liter di tahun 2021. “Yang menjadi akar permasalahan tindak pidana rata-rata dari miras, untuk itu kami bersama Forkopimda Kabupaten Madiun tidak akan lelah memberantas peredaran miras dan sejenisnya,” ungkap Kapolres Madiun. 



SEDANGKAN
untuk kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 5 persen, dari 553 kasus kecelakaan pada tahun 2020 menjadi 528 di tahun 2021. Dalam rangka cipta kondisi Hari Natal dan tahun baru 2022, Polres Madiun juga berhasil menindak pelanggar lalu lintas yang memakai knalpot brong sebanyak 155 kendaraan serta mengamankan knalpot brong sebagai barang buktinya. “Dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya pengguna motor yang memakai knalpot brong, maka kami lakukan razia,” jelas Kapolres Madiun. 




SETELAH
Press Release, dilanjutkan pemusnahan barang bukti miras, narkotika jenis sabu, double “L”, serta knalpot brong yang disaksikan Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh msyarakat Kabupaten  Madiun. Demikian informasi dari Humas Polres Madiun. (KR-AS/IST).

IKLAN

Recent-Post