Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pada K13 Kesetaraan, Peserta Didik yang Lulus Bisa Langsung Terjun Beradaptasi dengan Masyarakat

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) KA-ER menggelar pengimbasan kurikulum pendidikan K13 kesetaraan di Kabupaten Madiun. Sebanyak 7 Lembaga PKBM pengelola pendidikan kesetaraan, masing-masing PKBM Al-Barakah diwakili Siti Zulaikah, PKBM Tunas Muda diwakili Tutik Setiawati, PKBM Al-Hidayah diwakili Wiwik Wiyanti, PKBM Jati Luhur diwakili Novia Nur Wiji, PKBM Daarul Ahkaam diwakili Akhmad Rizki, PKBM Bhakti Luhur diwakili Naning Dalily dan PKBM Bumi Tulung diwakili Munirul Ikwan dan 3 orang anggota tim pelaksana dihadirkan untuk mendapatkan informasi untuk melakukan penyusunan K13 kesetaraan di lembaga masing-masing.  



"PKBM
(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) KA-ER saat ini telah memiliki kurikulum K13 kesetaraan yang diadaptasi sesuai dengan kearifan lokal. Pengimbasan ini dalam rangka mensosialisasikan agar PKBM di Kabupaten Madiun bisa menyusun kurikulum sendiri," kata Ketua PKBM KA-ER, Monica Selvia Arni pada Koran KRIDHARAKYAT.COM, Kamis (23/12/2021) hari ini.  



MONIC
menjelaskan, dalam K13 kesetaraan yang digunakan PKBM KA-ER mengadopsi kurikulum yang ada di nasional dan menyusun kembali sesuai karakteristik dan kearifan lokal. "Semua lembaga punya karakteristik sendiri. Kearifan lokal masing-masing lembaga itu yang bisa termuatkan dalam modul kurikulum yang disusun secara mandiri," jelasnya.  



MELALUI
pengimbasan itu, PKBM KA-ER juga mensosialisasikan pengetahuan yang didapatkan hasil dari mengikuti berbagai kegiatan di beberapa kota yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Ristek. Ia mengungkapkan, penyusunan kurikulum PKBM KA-ER itu telah dilakukan selama enam bulan melalui pengawasan Direktorat PMPK.  



TIM PENYUSUN
Kurikulum PKBM KA-ER Agung Marsudi menambahkan bahwa, kelebihan dari kurikulum yang disusun secara mandiri oleh PKBM nantinya akan lebih mengakomodir muatan lokal. Selain itu, kurikulum juga memuat peran PKBM dalam pemberdayaan masyarakat. 

 


PENEKANAN K13
kesetaraan di PKBM, lanjut Agung, yakni di analisis konteks dan kurikulum operasional. Bedanya dengan kurikulum K13 hanya diajarkan pada level guru dan tidak ada life skill (keterampilan) atau pemberdayaan masyarakat.  "Pada K13 kesetaraan ini, peserta didik yang lulus bisa langsung terjun ke masyarakat. Mereka bisa beradaptasi dengan masyarakat dan tidak canggung karena telah dilatih sejak proses belajar di dalam PKBM," katanya.  



KEBERHASILAN
PKBM KA-ER menyusun kurikukum K13 kesetaraan tersebut tak lepas dari peran Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Kegiatan pengimbasan kurikulum pun dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun yang diwakili Kabid Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Prapto Purnomo, S.Pd, M.Pd.  Dalam sambutannya, Kabid PAUD dan Dikmas Prapto Purnomo, S.Pd, M.Pd yang didampingi Penilik Dikmas Kecamatan Balerejo Djoko Supeno, S.Sos menyampaikan dukungan pada seluruh peserta PKBM di Kabupaten Madiun untuk bisa menyusun K13 kesetaraan masing-masing. Seusai membuka kegiatan pengimbasan Kabid PAUD dan Dikmas juga memberikan sambutan pengarahan pada peserta didik pramuka Saka Widya Budaya Bakti Pangkalan PKBM KA-ER, Kwartir Ranting Balerejo yang baru saja membentuk dan memilih Mabi dan Pinsaka Satuan Karya Pramuka Widya Budaya Bakti Masa Bakti 2022-2027. (KR-WAHYU/AS).

IKLAN

Recent-Post