Gelar Pamor Keris, Polsek Gemarang Bagikan Masker ke Masyarakat di Pasar Gosong Desa Durenan
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Saat ini, Polsek Gemarang, Polres Madiun berserta jajaran rutin melaksanakan Patroli Bermotor Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) di wilayah hukumnya. Seperti pada Senin (21/2/2022) lalu, dipimpin oleh Kapolsek Gemarang AKP Agus Priyanto, S.H., dengan anggota jaga Polsek Gemarang menyasar di wilayah pasar Gosong, angkringan, warkop serta tempat-tempat yang biasanya sering dijadikan masyarakat bergerombol.
DARI GIAT Patroli Bermotor Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) tersebut, jika menemukan warga tidak menggunakan masker, atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), maka petugas akan memberikan sanksi. “Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Untuk antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Gemarang AKP Agus Priyanto, S.H.
SELAIN ITU, lanjut Kapolsek Gemarang AKP Agus Priyanto, S.H., tim Pamor Keris juga membagikan masker gratis kepada warga, sekaligus menghimbau tentang pentingnya protokol kesehatan. “Kami masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan langsung kami beri sanksi teguran,” tutur Kepala Kepolisian Sektor Gemarang, Polres Madiun tersebut.
KAPOLSEK GEMARANG AKP Agus Priyanto, S.H. juga menjelaskan bahwa Pamor Keris dilakukan sebagai upaya mengingatkan kembali pada warga masyarakat agar tetap mematuhi prokes. Patroli seperti ini dilaksanakan setiap hari, baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Kepada warga masyarakat kami himbau untuk selalu patuhi prokes dengan tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker, masyarakat biar semua sehat,” pinta Kapolsek Gemarang AKP Agus Priyanto, S.H. (KR-SAIFUL ARIF).