Pemkab Madiun Menjadi Kabupaten Pertama yang Merespon Cepat Pergub No. 26 Tahun 2021
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kabiro Organisasi Setda Provinsi Jatim, Dr. Ramliyanto, S.P., M.P., mengatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si beserta jajaran memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Madiun karena menjadi Kabupaten pertama yang merespon cepat Peraturan Gubernur No. 26 Tahun 2021 tentang Survey Kepuasan Masyarakat Dengan Mereplikasi SuKMa-e Jatim. “Gubernur sangat mengapresiasi apabila ada Pemda yang betul-betul komitmen untuk mensurvey kepuasan masyarakat dengan penuh integritas, dedikasi, loyalitas dan profesional,” jelas Kabiro Organisasi Setda Provinsi Jatim, Dr. Ramliyanto, S.P., M.P., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP dalam acara penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Survei Kepuasan Masyarakat-Elektronik Jawa Timur (SuKMa-e Jatim) oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos yang disaksikan pimpinan OPD di Graha Eka Kapti, Madiun, Kamis (17/2/2022) hari ini.
MENURUT Kabiro Organisasi Setda Provinsi Jatim Dr. Ramliyanto, S.P., M.P., setidaknya saat ini pelayanan publik dihadapkan pada 3 tantangan utama. Diantaranya, 1. Era desrupsi yang menuntut adanya inovasi dalam pelayanan publik SDM. 2. Inovasi menjadi kata kunci karena perubahan yang terjadi saat ini menuntut adanya percepatan dan transportasi untuk segera beradaptasi dengan perkembangan jaman dan harapan masyarakat. 3. Era globalisasi, dimana standar kualitas pelayanan publik tidak diukur dalam skala lokal atau nasional namun skala global sehingga kualitas pelayanan publik harus dijalankan dengan mengikuti standar internasional.
LEBIH LANJUT dijelaskan keberadaan pemerintahan harus bisa memberikan manfaat sehingga mampu menimbulkan kepercayaan masyarakat atas berbagai kebijakan yang diambil pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bersama sebagai konskuensinya maka pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan pelayanan publik yang prima.
SEMENTARA ITU, atas prestasi ini tidak lantas membuat Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos jumawa, karena capaian tersebut buah dari kebersamaan dan kerja keras seluruh OPD di Kabupaten Madiun. Dirinya menambahkan, bekerja terkadang tidak tahu dimana start dan finishnya, yang penting terus bekerja apalagi untuk memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos berharap, Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur SuKMa-e ini menjadi dasar inovasi berikutnya. Meski diakuinya, banyak permasalahan yang dihadapi ketika berinovasi, mulai pemahamannya sampai ketakutan berinovasi. Untuk itu, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos memerintahkan Inspektorat untuk membuat audit inovasi, hal ini bukan semata untuk menilai salah atau benar, hanya untuk mengarahkan agar inovasi ini benar-benar sampai tujuan.
“DENGAN SuKMa-e, tiap bulan atau bahkan diakhir pekan perangkat daerah bisa mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat. Nanti SuKMa-e ini menjadi embrio dalam rangka mengimpelmentasikan komitmen pelayanan kita terhadap masyarakat. Ini kita jalankan sama-sama, manfaatnya bukan hanya tuntutan Menpan RB, namun benar-benar menjadi embrio yang baik untuk inovasi-inovasi lainnya,” harapan Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos sebagaimana diinformasikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS) .