Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Perintahkan Inspektorat Lakukan Evaluasi Terhadap Inovasi dan Pelayanan Publik Secara Komprehensif

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, Kamis (24/03/2022) membuka Rakor Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Inovasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun yang disaksikan Sekda  Ir. Tontro Pahlawanto di Ruang Rapat Eka Kapti, Puspem Caruban. Rakor memberlakukan prokes ketat dan diikuti 100 orang terdiri dari pimpinan OPD dan inovator yang menghadirkan narasumber dari Dosen dan Peneliti Universitas Brawijaya Malang Wawan Sobari, S.IP., MA., Ph.D.



BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos
dalam arahannya mengharapkan agar inovasi yang diciptakan oleh OPD bisa melahirkan sesuatu yang riil dalam rangka meningkatkan kinerja. Untuk itu, dalam membuat inovasi harus berbasis pada permasalahan yang ada ditengah masyarakat, sehingga inventarisir masalah mutlak dilakukan sebelum melakukan inovasi agar inovasi yang dilahirkan bisa memberi kemudahan bagi masyarakat. 



BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos
pada kesempatan tersebut juga mengingatkan penyiapan SDM mutlak dilakukan untuk menjalankan inovasi tersebut. Dalam berinovasi juga harus memperhatikan kaedah-kaedah regulasi yang ada tanpa membatasi inovasi. 



KARENA
permasalahan di masyarakat sifatnya dinamis, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos perintahkan Inspektorat melakukan evaluasi terhadap inovasi dan pelayanan publik secara komprehensif. Evaluasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan melainkan untuk memberbaiki inovasi jika masih ada kekurangan. “Permasalahan di masyarakat selalu dinamis, untuk itu inovasi tidak boleh stagnan. Evaluasi inovasi dibutuhkan, sehingga mana yang baik harus dilanjutkan,” ujar Bupati dihadapan peserta rakor.



SELAIN ITU
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos juga minta agar inovasi yang dilahirkan OPD harus terhubung antara OPD satu dengan yang lainnya, karena pembangunan di Kabupaten berjuluk Kampung Pesilat ini menganut sistem Integrated Development Plan, sehingga inovasi yang diciptakan tidak boleh malah saling menyusahkan OPD di Pemkab. Madiun. “Dalam berinovasi, output dan outcame juga harus jelas. Jangan kita terjebak pada rutinitas,” kata suami dari Ny. Penta Lianawati Ahmad dawami, S.E., M.Si tersebut  seraya minta agar semua peserta serius mengikuti rapat koordinasi sehari ini, dan ilmu yang didapat hendaknya ditransformasikan kepada teman-teman di kantornya masing-masing. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).

IKLAN

Recent-Post