Bupati H. Ahmad Dawami Buka Sinergitas Satpol PP dan TNI Polri Dalam Menjaga Kamtibmas dan Tribuntranmas di Kab. Madiun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun, Kamis (31/03/2022) menggelar "Sinergitas Satpol PP dan TNI Polri dalam menjaga Kamtibmas dan Tribuntranmas di wilayah Kabupaten Madiun" yang berlangsung di Rumah Makan Icha Orient Tarsan Kabupaten Madiun. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Soedjiono, M.T, Kasatpol PP Kabupaten Madiun, Didik Harianto,S.Sos, M.M., Wakapolresta Madiun, Kasdim 0803/Madiun dan perwakilan Polres Madiun dan diikuti seluruh Muspika di Kabupaten Madiun dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Satpol PP, Polres dan Kodim 0803/Madiun.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos saat ditemui seusai memberikan arahan, menjelaskan bahwa hal terpenting dalam sinergitas Satpol PP dan TNI Polri adalah harus bisa mengesampingkan ego sektoral masing-masing. “Hal terpenting adalah tidak ada ego sektoral di dalamnya, kuncinya di situ. Menyelesaikan tugas bersama-sama sehingga harus sering komunikasi karena merasa tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Madiun tersebut.
DENGAN sinergitas yang solid, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos yakin situasi kamtibmas di Kabupaten berjuluk Kampung Pesilat ini bisa terkendali, apalagi menjelang Bulan Ramadhan masyarakat harus bisa menunaikan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. Disinggung potensi konflik yang menonjol di wilayah Kabupaten Madiun, Bupati mengaku pasti ada, seperti batas pertanahan.
ASISTEN PEMERINTAHAN dan Kesra menambahkan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Madiun bekerjasama dengan TNI Polri untuk menjaga kamtibmas di wilayah ini, apalagi saat ini pandemi belum juga usai. Dikatakannya, saat ini Kab. Madiun masih level 2, dengan capaian vaksinasi pada dosis 1 sudah mencapai 81 persen, dosis 2 mencapai 71 persen, kemudian lansia untuk dosis 1 mencapai 70 persen dosis 2 diangka 58,36 persen. “Jadi yang perlu kita pacu adalah untuk lansia dosis 2 agar segera mencapai 60 persen. Dengan begitu Kab. Madiun turun ke level 1, karena syarat level 1 jika total dosis 2 harus 70 persen, sedangkan lansia dosis 2 minimal 60 persen,” terangnya sebagaimana diinformasikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).