DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Madiun Akhir Tahun Anggaran 2021
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Rabu (23/03/2022) hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Madiun Akhir Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna dengan memberlakukan prokes ketat ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun H. Fery Sudarsono, dihadiri pimpinan dewan beserta 40 orang anggota. Dari ekskutif, selain Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos juga tampak hadir Sekda Ir. Tontro Pahlawanto sedangkan Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak berhalangan hadir karena menghadiri undangan Mendagri. Sedangkan pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD dan direktur RSUD mengikuti sidang ini melalui virtual.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos dalam menyampaikan nota pengantar LKPD menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah diarahkan selain untuk mempercepat realisasi visi dan misi daerah juga difokuskan untuk penanganan pandemi covid-19, pemulihan ekonomi dan social safety net serta perbaikan mutu pelayanan publik utamanya pelayanan dasar.
MENURUT Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, Pendapatan Daerah pada TA 2021 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.884.660.162.097,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.978.493.284.512,37 atau tercapai 104,98%. Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2021 telah melampaui target, baik pada komponen PAD, pendapatan transfer dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.
KEMUDIAN belanja daerah, dari rencana sebesar Rp. 2.070.774.769.258,23 terealisasi Rp. 1.866.339.659.267,87 atau tercapai 90,13%. Secara umum kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2021 berjalan baik berkat dukungan yang sangat besar dari DPRD Kabupaten Madiun terutama pada pelaksanaan fungsi pengawasan secara efektif.
SELAIN ITU, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos juga menjelaskan secara rinci capaian indikator kinerja utama daerah tahun 2021. Begitupun pada urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan di bidang lainnya dijelaskan secara rinci berikut capaiannya.
BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menambahkan, penghargaan dari pemerintah memang bukanlah satu-satunya alat ukur dalam pencapaian keberhasilan kinerja kepala daerah, namun bisa menjadi bukti adanya pengakuan yang legal terhadap penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Madiun pada 2021 mendapat apresiasi dari pemerintah pusat maupun provinsi di berbagai bidang sebanyak 13 penghargaan.
DUA DIANTARANYA, mendapat penghargaan dari Kemenkeu RI untuk Kabupaten Madiun atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut. Penghargaan dari Dirjend Perbendaharaan Negara Provinsi Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Madiun sebagai penyalur dana desa tercepat nasional tahap 1 tahun 2021. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).