Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Komisi D DPRD dan Diskominfo Tulungagung Kunker Ke Kabupaten Ngawi

NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung yang dipimpin Anggota Komisi D Suprapto, S.Pt, M.M.A dan Kadiskominfo Kabupaten Tulungagung Drs. Samro'atul Fuad beserta jajarannya, lakukan kunjungan kerja di Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi, Jumat (04/03/22) di Command Center Sekretariat Daerah Ngawi. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Wahyu Sri Kuncoro, A.P.  




KADIS KOMINFO
 Wahyu Sri Kuncoro, A.P., pada kesempatan ini menyampaikan gambaran singkat tentang Kabupaten Ngawi dan Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi dan perkembangan Smart City Ngawi.  "Dalam tahapannya  masih memerlukan waktu cukup lama, termasuk mengintegrasikan aplikasi yang ada di perangkat daerah yang didalamnya ada data yang akan kita tampilkan dalam rangka pengambilan kebijakan oleh pimpinan daerah," jelasnya.



SEMENTARA
anggota komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung, Suprapto, S.Pt, M.M.A  mengatakan kunjungannya kali ini untuk menyusun Peraturan Daerah tentang pengelolaan informasi dan komunikasi, agar lebih optimal dalam pengelolaan dan pemanfaatan data informasi sebagai bentuk analisa data yang disampaikan  dalam pengambilan kebijakan Pemerintah serta keterbukaan informasi masyarakat," lanjutnya. 



PENGELOLAAN
informasi, menurut  Suprapto, S.Pt, M.M.A  juga sebagai upaya pengembangan smart city di Kabupaten Tulungagung.  "Yang tentunya hal itu harus didukung dengan pengelolaan jaringan, dan menurut saya, di Kabupaten Ngawi pengelolaannya jaringannya lebih tertata," imbuhnya. Demikian informasi dari Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi. (KR-YAN/AS). 

IKLAN

Recent-Post