Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Didampingi Kadin Dikbud Siti Zubaidah, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Terima Audiensi Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bertempat di Graha Retno Dumilah, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Senin (25/07/2022) Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, menerima audiensi dan kunjungan kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan yang dipimpin Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan Kemendikbudristek Suhadi, S.Pd., M.T.,  terkait Kebijakan Kurikulum Merdeka dan Assesmen Nasional. Pertemuan tersebut menindaklanjuti persiapan Kurikulum Prototipe untuk mengejar ketertinggalan masa pembelajaran selama pandemi Covid-19. Kurikulum ini bersifat opsional untuk diterapkan oleh satuan pendidikan. 



BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos pada kesempatan tersebut mengatakan jika pendidikan adalah komponen penting dalam proses pendidikan adalah ketika materi pembelajaran relevan dengan kehidupan sehari-hari. Inilah yang menjadi kerangka pemikiran dalam melakukan penyesuaian kurikulum. "Kurikulum yang relevan merupakan instrumen yang sangat berpengaruh untuk mencegah kesenjangan, terutama bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi, sosial, maupun geografis," jelas Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos



SEMENTARA
itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Dra. Siti Zubaidah, M.H.,  mengatakan jika kunjungan kerja tersebut sebagai monitoring pelaksanaan kurikulum merdeka di Kabupaten Madiun. "Ini merupakan salah satu sampling pelaksanaan kurikulum merdeka, yang baru dilaunching bulan Februari yang dilatarbelakangi harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia," jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Dra. Siti Zubaidah, M.H. 



KEPALA DINAS
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Dra. Siti Zubaidah, M.H., juga menambahkan, jika kurikulum merdeka memiliki tujuan untuk menggenjot pendidikan di Indonesia yang dalam hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) menepati posisi ke 74 dari 79 negara. "Sebenarnya pusat itu memberikan satu kebebasan untuk memilih, kita bisa memilih kurikulum 2013, kurikulum darurat K13 yang sudah disederhanakan, kita juga bisa memilih kurikulum merdeka ini," jelasnya. 



MENURUT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Dra. Siti Zubaidah, M.H., sudah ada 395 satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Madiun yang menerapkan kurikulum merdeka tersebut. Sedangkan lainnya masih memiliki beberapa kendala seperti adanya Plt. Kepala Sekolah. Audiensi tersebut juga melibatkan pengawas sekolah yang memiliki tanggungjawab untuk melakukan pendampingan dalam kurikulum merdeka tersebut. Pun, selalu ada evaluasi untuk melakukan pengoptimalan implementasi kurikulum merdeka tersebut. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS). 

IKLAN

Recent-Post