Dihadiri Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak, 50 Anak Ikuti Khitan Massal dengan Metode Modern
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bertempat di Pendopo Sendangrejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu (23/07/2022) Pemerintah Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Amil Zakat Nurul Hayat Madiun dan Yayasan Sendang Nur Ahsan menyelenggarakan khitanan massal gratis. Dalam Khitan Massal Ceria gratis dalam rangka hari jadi ke-454 Kabupaten Madiun tersebut menggunakan metode smartklamp dan tabung yang tidak perlu dijahit dan perban, sehingga anak bisa langsung beraktivitas seperti biasa.
KHITAN metode klamp ini dipilih karena lebih nyaman bagi anak, karena minim rasa nyeri. Di ruang tindakan, anak juga bisa bermain ponsel untuk mengurangi rasa cemas saat dokter melakukan prosedur khitan. "Khitan yang dilaksanakan adalah khitan modern yang sudah level internasional dan terjamin, semoga anak-anak ini menjadi generasi yang sholeh," ucap Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak yang hadir pada acara tersebut.
WAKIL BUPATI MADIUN H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak dalam sambutannya juga mengungkapkan bahwa hari jadi ke-454 Kabupaten Madiun memiliki tagline "Bangkit Bersama, Sejahtera Semua" harus diwujudkan secara gotong royong. Melihat antusiasme masyarakat, Wabup berencana mengadakan kegiatan tersebut digelar tahunan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mengkhitankan anaknya.
DENGAN adanya khitan massal ceria menggunakan metode klamp ini diharapkan, anak-anak tidak lagi takut untuk disunat. Meskipun sudah masuk sekolah dengan metode tersebut, para peserta tetap bisa mengikuti proses pembelajaran tanpa harus ijin. Sebanyak 50 anak mengikuti antrean untuk dikhitan. Kegiatan tersebut juga bekerja sama dengan Yayasan Sendang Nur Ahsan. Satu persatu para peserta khitan keluar dengan senyum diwajahnya. Bahkan, ada yang sampai loncat-loncat usai khitan dan tidak merasakan sakit. Mariyani, salah satu orangtua peserta khitan massal mengaku bersyukur, karena dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dan meringankan biaya dalam menunaikan syariat Islam bagi anaknya. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).