Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Disnaker Kabupaten Madiun Selenggarakan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia Tahun 2022

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, Kamis (28/07/2022)  menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Bagi Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan dari Kabupaten Madiun  tahun 2022 yang bertempat di Graha Candi Kantor Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.  


KEGIATAN yang di buka Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Madiun Hengky Sukarno, S.Sos mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun Heru Kuncoro, S.Sos, M.Si yang berhalangan hadir tersebut diikuti oleh 40 orang peserta dari keluarga PMI/PMI Purna Desa setempat.  



DALAM SAMBUTANNYA
, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnaker Kabupaten Madiun Hengky Sukarno, S.Sos mengatakan bahwa keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri dan disparitas upah yang jauh berbeda dengan di luar negeri, walaupun dengan jabatan yang sama merupakan faktor pendorong utama jalan tenaga kerja untuk bekerja ke luar negeri. Kabid PTK dan PKK Disnaker Kabupaten Madiun tersebut juga menjelaskan tentang dukungan remitansi bagi kesejahteraan masyarakat. ”Remitansi adalah transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya.  Remitansi telah mendukung kesejahteraan masyarakat karena digunakan untuk konsumsi rumah tangga membangun perumahan, biaya pendidikan dan modal memulai wirausaha, migrasi berdampak tidak hanya pada keuntungan ekonomi tetapi juga pada peningkatan keterampilan mental dan pengetahuan terutama pada PMI perempuan,” ungkapnya.  



KEPALA BIDANG
Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnaker Kabupaten Madiun Hengky Sukarno, S.Sos selanjutnya mengatakan bahwa di sisi lain PMI yang bekerja ke luar negeri belum mampu memanfaatkan hasil kerja yang mereka peroleh untuk usaha-usaha yang bersifat produktif namun berperilaku konsumtif. Hal ini tentu saja mendorong untuk kembali bekerja ke luar negeri. Sementara keluarga yang ditinggalkan hanya mengharapkan gaji PMI tanpa mengupayakan bagaimana memanfaatkan uang tersebut untuk mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif dan pendidikan anak. "Pengembangan usaha ekonomi produktif yang dimaksud mencakup pelatihan dan pendampingan untuk usaha produktif bantuan sarana produktif hingga pemasarannya dan jadi saat PMI yang bekerja di luar negeri mengirimkan uangnya atau telah kembali sudah mempunyai basis usaha produktif yang bisa dibangun antara PMI dan keluarganya.  Untuk jangka panjang, penguatan usaha produktif dapat dibentuk sebuah koperasi usaha bersama,” pungkasnya. 




SEMENTARA
itu, Ketua Panitia Kegiatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Pra dan Purna Penempatan) Sub Koordinator Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun Landung Legowo, S.E., dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan yang diselenggarakan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman regulasi untuk mencegah penempatan PMI secara ilegal,  pemahaman pengelolaan keuangan, pemahaman mengenai lembaga keuangan dan produknya, pemahaman untuk berwirausaha atau pra koperasi guna meningkatkan kesejahteraan pada keluarga PMI/PMI Purna.  Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut menghadirkan narasumber dari BP2MI Madiun Raden Bagus Marseto, S.Psi dan Titis PY, S.Psi, Perumda Bank Madiun Sasono Hargo dan Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Dwi Sulistyorini, S.E., M.Si. (KR-AGUNG MARSUDI/ADV).

IKLAN

Recent-Post