Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Madiun Buka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Program Jaga Desa, dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - "Jika konsen pada Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) APBDes TA 2023 tetap pada pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. Kalau dirunut kebelakang, maka kembali ke inovasi desa dimana dengan uang seadanya bisa menjadi semangat  yang luar biasa bagi pemerintah desa. Mind-setnya, harus modal mengikuti semangat,” jelas Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos seusai membuka sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, Sosialisasi Program Jaga Desa, Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidama Korupsi, Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa, Launching Aplikasi E-musrenbangdes dan E-planner, serta penyerahan Keputusan Bupati Madiun tentang Hasil Evaluasi Raperdes APBDes TA 2023, Selasa (6/12/2022) di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun.   




KARENANYA
, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menegaskan bahwa integrated development plan (rencana pembangunan yang terintegrasi) didalamnya ada sifat presisten yaitu sebuah program harus bisa dikerjakan dengan baik mulai awal hingga akhir.  “Karena banyak juga orang memulai program kadangkala tidak sampai akhir ,” ujar Bupati yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Joko Lelono, AP, MH. 

 



TERKAIT
 dengan perubahan program kegiatan dalam APBDes, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sosi mengatakan kalau perubahan program pasti ada yang disesuaikan dengan target, konektingya dengan tahun lalu juga pasti ada karena ada program yang dikerjakan secara bertahap. 




BUPATI MADIUN
 H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menambahkan jika presentase kegiatan antara fisik dengan pemberdayaan tetap konsen ke pemberdayaan. Pembangunan fisikpun harus mengikuti pemberdayaan, artinya ketika infrastruktur dibangun harus yang ramah terhadap kaki lima, UMKM dan menjadi daya dongkrak usaha-usaha yang digeluti masyarakat itu. 




PADA
kesempatan tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos didampingi Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kab. Madiun secara simbolis juga menyerahkan klaim kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari Alm. Bapak Kusairi, perangkat desa Tulungrejo, dan penyerahan secara simbolis SK Bupati tentang hasil evaluasi Raperdes APBDes kepada perwakilan camat dan kepala desa. Demikian informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).

IKLAN

Recent-Post