Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kadiskominfo Wahyu Sri Kuncoro, AP : Untuk Mewujudkan Tata Kelola TIK, Diskominfo Ngawi, Lakukan Monev TIK OPD

NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  Dinas Kominfo Stastistik dan Persandian Kabupaten Ngawi, Selasa lalu  melakukan identifikasi data dan monitoring TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) ke OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Seperti yang disampaikan Kadiskominfo SP, Wahyu Sri Kuncoro "Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari," jelas Kadiskominfo SP Kabupaten Ngawi  Wahyu Sri Kuncoro, AP.  



MENURUT
Kadiskominfo Statistik dan Persandian Wahyu Sri Kuncoro, AP  kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola TIK di Pemerintahan Kabupaten Ngawi yang mendasar pada Surat Perintah Bupati Ngawi Nomor 700/04.33/404.200/2022 Tanggal 16 Juni 2022. “Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan identifikasi data data sekaligus monitoring TIK pada masing-masing OPD,” tandasnya. Disampaikan oleh Kadiskominfo SP Kabupaten Ngawi  Wahyu Sri Kuncoro, AP,bahwa  ada empat tim dalam monev TIK  tersebut. 4 Tim tersebut bersal dari masing – masing bidang pengampu di Dinas Kominfo Statistik dan Persandian.


SEMENTARA itu Sekretaris Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi Eddy Sukamto, S.STP, M.Si menambahkan bahwa tim monev tersebut akan melakukan konfirmasi langsung mengenai kondisi riil di setiap OPD. Selain itu juga terkait dengan kendala yang dihadapi OPD dalam pengelolaan TIK. “Dari hasil monev ini akan dilakukan pemetaan dan evaluasi sekaligus dasar pengambilan kebijakan selanjutnya,” pungkas Sekretaris Dinas  Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi  Eddy Sukamto, S.STP, M.Si seperti yang diinformasikan oleh Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi. (KR-YAN/AS).

IKLAN

Recent-Post