Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun Beberkan Hasil Kinerja Tahun 2022

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun membeberkan hasil kinerja tahun 2022. Di antaranya berhasil meraih penghargaan Nagara Dana Abyakta. Penghargaan itu diberikan karena kantor Bea Cukai Madiun dinilai menjadi salah satu Unit Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penghargaan itu diberikan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan.



KEPALA
kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan mengatakan, Kantor Bea dan Cukai Madiun memiliki wilayah kerja dengan cakupan administratif terbanyak. Yaitu meliputi 6 Kabupaten/Kota, terdiri, Kota dan Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan. Bentangan yang luas, variasi topografi dan sosiologi masyarakat serta banyaknya institusi vertikal Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun TNI/Polri menjadi karakter tantangan tersendiri bagi Kantor Bea dan Cukai Madiun dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan target yang ditetapkan. "Baik dalam aspek pelayanan, pengawasan, penerimaan maupun kemitraan dan kemanfaatan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar," ujarnya, Jum'at (30/12/2022).


BERPERAN dalam mengoptimalkan penerimaan negara, kata Iwan, sampai Desember 2022 Kantor Bea dan Cukai Madiun memiliki kinerja positif dengan berhasil mencapai target penerimaan sebesar Rp859,6 miliar atau 113 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp760,4 miliar.


PADA  aspek pengawasan, juga berhasil melakukan penindakan sebanyak 161 kali. Yaitu berupa 3,6 juta batang barang kena cukai (BKC) Hasil Tembakau Ilegal dan 128,1 liter MMEA dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,3 Miliar. "Sinergi dan kolaborasi tentu kita lakukan bersama Satpol PP dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum," tambahnya.


KEGIATAN dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai sebanyak 108 kali yang terbagi di wilayah kerja Kantor Bea dan Cukai Madiun. Selain itu, kegiatan pengumpulan informasi dan operasi bersama telah dilakukan sebanyak 28 kali kegiatan dengan Satpol PP di wilayah kerja Kantor Bea dan Cukai Madiun sebagai upaya menekan angka peredaran rokok ilegal. "Banyak kegiatan yang kami lakukan di antaranya penyuluhan kepabeanan dan/atau cukai Customs Goes to (campus, school, on the street)," ungkapnya.


SEMENTARA itu sebagai upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kantor Bea Cukai Madiun juga telah menjalankan fungsinya sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance. Melalui Klinik Ekspor, Kantor Bea dan Cukai Madiun berperan aktif memberikan asistensi dan edukasi kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berpotensi untuk ekspor. 


KEMUDIAN, Klinik Ekspor Bea Cukai Madiun berhasil memberikan edukasi terhadap UMKM untuk melakukan ekspor secara mandiri produknya hingga ke mancanegara. Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) telah dimanfaatkan oleh UMKM binaan Kantor Bea dan Cukai Madiun dalam memasarkan produknya.  "Komoditas berupa perangkap kepiting dan jaring ikan tujuan negara Australia dan Norwegia berhasil dipasarkan dengan total menyumbang jumlah devisa ekspor sebanyak USD 106.223,512. Kami punya semangat BCAE (Bernas, Cermat, Amanah dan Efektif) dan Jujur Agawe Luhur," katanya mengakhiri.  (KR-RRI/AS)

IKLAN

Recent-Post