Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun Berikan Layanan Rekam KTP Pemula di SMA Negeri 4 Kota Madiun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun terus melakukan layanan perekaman KTP el bagi usia wajib KTP (16 Tahun) di SMA, SMK dan MA yang ada di Kota Madiun. Kamis (19/01/2023) hari ini Petugas Dukcapil melakukan pelayanan di SMA Negeri 4 Kota Madiun. Adapun pada pelayanan hari ini, 45 murid dari sekolah tersebut melakukan perekaman.
KARENA poto e-KTP digunakan seumur hidup, seperti yang diunggah oleh akun disdukcapil KotaMadiun, petugas Dukcapil pun memberikan kebebasan bagi siswa siswi untuk memilih poto sesuai yang mereka inginkan, Tak hanya itu, siswi juga diperbolehkan untuk memakai make up agar terlihat semakin cantik.
SETELAH melakukan perekaman, Petugas Dukcapil juga memberitahukan bahwa KTP dapat dicetak / diterbitkan saat mereka sudah genap berusia 17 tahun. Diinformasikan juga oleh akun disdukcapil KotaMadiun, bahwa semua layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun Gratis. (KR-AGUNG/AS).