Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kadin Dikbud Sumarsono, SH, M.Si : Sejak 2 Januari 2023 Di Kabupaten Ngawi Diberlakukan Penerapan Lima Hari Sekolah

NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono, SH, M.Si menjelaskan penerapan lima hari sekolah berlaku di Kabupaten Ngawi sejak 2 Januari 2023. Pada jam tambahan belajar di siang hari, anak-anak dibuat senang dan nyaman. Disisi lain, pendidikan karakter ditekankan pada jam belajar tambahan guna pembentukan karakter anak. Terkait makan siang, anak telah membawa bekal sendiri, serta makan dilakukan secara bersama-sama. Termasuk mencuci alat makan bersama-sama.



“SETELAH
makan, tempat makannya dibersihkan bersama-sama. Itu bagian dari pendidikan karakter untuk kebiasaan membersihkan-membantu orangtua dan sebagainya. Selain itu ada juga yang berinovasi, dari paguyuban masing-masing lembaga sekolah. Misalkan dalam satu kelas siswanya ada 25 anak. orang tua bergilir, misal anaknya nomor absen satu, maka orang tua membuatkan bekal di hari pertama untuk 25 anak, besok bergantian, “ungkap Kadin Dikbud Sumarsono, SH, M.Si . 


KEPALA DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono, SH, M.Si juga menyampaikan bahwa bagi sekolah yang belum memiliki tempat ibadah, dapat bekerjasama dengan tempat ibadah di lingkungan masyarakat terdekat. Dikbud telah membentuk tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait lima hari sekolah. Penerapan lima hari sekolah masih bersifat ujicoba sepanjang tahun 2023, serta akan dievaluasi setiap tiga bulan. (KR-RRI/YAN/AS).

IKLAN

Recent-Post