Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kapolres AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si Mengapresiasi Kinerja Satuan Reskrim dan Narkoba Polres Nganjuk


NGANJUK (KORAN KRIDHARAKYAT.COM)
- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi kinerja Satuan Reskrim dan Narkoba Polres Nganjuk, yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Nganjuk.



KALI
ini, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si. merilis kasus tindak pidana pencurian, pengroyokan dan penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan dua puluh tersangka pada kejadian selama bulan Januari 2023 dengan lokasi yang berbeda. “Pertama ungkap kasus yang telah ditangani Satreskrim Nganjuk, diantaranya yakni pencurian dengan kekerasan (curas). Ada dua tempat kejadian perkara (TKP), pertama curas di Alfamart dengan tersangka tiga orang. Kemudian curas jambret dengan tersangka satu orang,“ ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si, pada Senin (06/02/2023).saat memberikan pernyataan Press Release di Aula Polres Nganjuk.



KAPOLRES NGANJUK
 AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan, kasus kedua yakni pencurian kendaraan bermotor. Dikatakannya, selama bulan Januari 2023 ini. Pihaknya berhasil mengungkapkan sebelas TKP yang berbeda dengan tersangka empat orang. Demikian informasi dari Dinas Kominfo kabupaten Nganjuk. (KR-TUN/AS). 

IKLAN

Recent-Post