Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Mudahkan Wajib Pajak, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Launching Pembayaran Pajak PBB Dengan QRIS

NGANJUK (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Pemkab Nganjuk, Rabu (1/03/2023) Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk me-launching layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi Wajib Pajak (WP) menggunakan metode QRIS. 



LAYANAN QRIS untuk pembayaran PBB-P2 ini diresmikan oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Kang Marhaen menyebut PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk meningkatkan perkonomian di Kota Bayu. Untuk itu, pihaknya mendorong sektor pajak agar dioptimalkan untuk pembangunan Kabupaten Nganjuk. “Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi Nganjuk semakin lama semakin tinggi. Inilah pentingnya sistem pemungutan pajak yang akuntabel dan transparan, salah satunya dengan menggunakan QRIS ini,” kata Kang Marhaen sapaan akrab Plt Bupati Nganjuk.



MENURUT  Kang Marhaen penggunaan QRIS akan memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak. Pembayaran menggungunakan QRIS praktis, tidak perlu membawa uang tunai. “Karena wajib pajak cukup dengan scan barcode yang ada pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang),” jelasnya sebagaimana yang diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk. (KR-TUN/AS). 

IKLAN

Recent-Post