Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab Madiun Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gelar Sosialisasi Pendampingan Terhadap Proyek Strategis

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemerintah Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (17/4/2023) lalu menggelar sosialisasi pendampingan terhadap proyek strategis yang diikuti seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Madiun. Sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak di Ruang Rapat Eka Kapti, tersebut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun  Dr. Andi Irfan Syafruddin, SH., M.H, Sekda Ir. Tontro Pahlawanto, dan para Asisten Sekda tersebut bertujuan agar 10 proyek pembangunan infrastruktur strategis daerah di Kabupaten Madiun berlangsung tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai target.




DALAM
sambutannya Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Pasalnya, sosialisasi ini sangat penting dalam upaya mendukung program pembangunan di Kabupaten Madiun. Wakil Bupati yang akrab disapa Mas Hari ini juga yakin bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya proses pembangunan proyek strategis infrastruktur di Kabupaten Madiun yang bebas dari korupsi serta kecurangan lainnya. “Saya berpesan kepada setiap pejabat dan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun yang mempunyai tanggungjawab dalam setiap pelaksanaan proses pembangunan proyek strategis ini agar menghindari segala bentuk penyalahgunaan maupun kecurangan sekecil apapun itu,” pesannya. 




SEMENTARA
itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun  Dr. Andi Irfan Syafruddin, SH., M.H, mengaku senang atas kerja sama ini, sehingga pihaknya harus amanah dalam menjalankan tugas ini. Untuk itu, dirinya minta harus ada keterbukaan sebagai landasan awal atas kerjasama ini. Karena menurutnya, setiap permasalahan pasti ada solusinya sehingga komunikasi harus tetap terjalin. “Dengan pendampingan ini, saya minta jangan sampai pendamping tidak mendapatkan informasi yang cukup, makanya diperlukan keterbukaan,” ujar Kajari sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS).

IKLAN

Recent-Post