Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Dana Desa (DD) Desa Mruwak Kec. Dagangan Sebesar Rp. 66.208 000,- Digunakan Untuk Membangun Halaman Polindes Dusun Kemulan

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – Dana Desa (DD) Desa  Mruwak  Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun  tahun 2023 sebesar Rp. 66.208 000 dari Pemerintah Kabupaten Madiun digunakan untuk  membangun halaman polindes Dusun Kemulan, Desa Mruwak dengan volume TPT 22.4M",Pavingisasi 6×7,5m"dan Spandek 6×7,5m". Pembngunan tersebut menelan anggaran sebesar 66.208.000 juta.  Pembangunan tersebut bertujuan untuk  meningkatkan pelayanan kesehatan  pada masyarakat sekitar khususnya desa Mruwak Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun.  Terlebih dalam keadaan seperti ini pelayanan kesehatan pada masyarakat tentunya harus semaksimal mungkin. 



KEPALA DESA
Mruwak Ndaru Cahyo Widodo dalam keterangannya mengatakan bahwa pembangunan halaman polindes tersebut sangat  penting karena nantinya  untuk parkir motor baik  musim panas maupun musim hujan menjadi tidak ada kendala. Selanjutnya dalam pengerjaan ini langsung dikerjakan oleh masyarakat sekitar untuk meningkat kan perekonomian dalam mengurangi pengangguran di masyarakat  desa Mruwak. “Pengerjakan dilakukan langsung oleh warga masyarakat Dusun Kemulan Desa Mruwak pembelanjaannya  juga  kami serahkan ke warga masyarakat, begitu juga pengawasannyapun oleh warga masyarakat. Sehingga kegiatan ini sangat membantu memberikan pekerjaan bagi masyarakat kami. Apalagi dalam situasi seperti saat ini,"jelasnya. 


KEPALA DESA Mruwak Ndaru Cahyo Widodo  juga berharap agar pembangunan Pembangunan halaman polindes  Dusun  Kemulan   tersebut dapat dimanfaatkan warga masyarakatnya dengan baik.  “Biar masyarakat terlayani  dengan baik saat berobat kerena kesehatan itu sangat penting. Atas nama pemerintah Desa Mruwak kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Madiun atas  telah di salurkannya Dana Desa untuk meningkatkan pembangunan Desa Mruwak Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun," pungkasnya. (KR- SAIFUL ARIF/AS).

IKLAN

Recent-Post