Pandangan Umum Fraksi - Fraksi di DPRD Kabupaten Madiun Soroti Pendapatan Asli Daerah
PANDANGAN Umum Fraksi PKB yang disampaikan WAHYU
WIDAYAT, S.Sos., M.Si mengatakan, Pada
prinsipnya perubahan APBD harus fokus pada program kegiatan yang targetnya
belum tercapai, dikarenakan kondisi fiskal yang terbatas. Kita mengarah pada 7
(tujuh) skala prioritas, kalau 7 (tujuh) skala prioritas itu dalam rangka
memenuhi anggaran masih kurang, maka kita tekan lagi untuk keberlanjutan
memenuhi target program kegiatan yang belum tercapai, dan khususnya pada belanja
modal infrastruktur dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Kabupaten Madiun tetap terjaga dan bisa melebihi target.
ANGGARAN Pendapatan dan
Belanja Daerah adalah Rencana Keuangan Daerah yang disusun Kepala Daerah dengan
persetujuan
DPRD untuk jangka waktu satu Tahun, dan fungsi APBD diantaranya sebagai Fungsi
otorisasi, perencanaan,
pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi Stabilitas.
FRAKSI PDI Perjuangan
sangat mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah yang akhir-akhir ini semangatnya sangat luar biasa dalam
melaksanakan kegiatan guna meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada masyarakat,
sehingga pencapaian Visi dan Misi untuk menjadikan Masyarakat Kabupaten Madiun
yang aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak bisa maksimal.
KEUANGAN Daerah maka dalam Rencana Perubahan APBD Tahun 2023 ini tidak dapat sepenuhnya mengakomodir semua usulan program dan kegiatan yang ada, Namun Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar dua Program Kegiatan yaitu Program Peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan Program Peningkatan stabilitas daerah dan kualitas Layanan Publik bisa diprioritaskan dalam Perubahan Anggaran Tahun ini. Sehingga dalam penempatan Sumber daya Manusia di Beberapa kantor dan Dinas bisa ditempatkan SDM yang sesuai dengan pangkat dan golongannya, tidak seakan akan dipaksakan untuk menempati Jabatan padahal pangkat dan golongannya belum memenuhi syarat sehingga belum bisa menjadi pejabat yang definitif, dan ini berpengaruh pada kualitas pelayanan publik bisa kurang maksimal.
PANDANGAN umum Fraksi Golkar Nurani
Sejahtera yang disampaikan Drs. Mashudi untuk
memberikan pertanyaan saran dan pendapat yakni Pendapatan asli daerah mengalami
kenaikan sebesar Rp. 4.109.007.789,-. Kami sangat mengapresiasi adannya
peningkatan PAD dimaksud, Mohon di jelaskan pada pos penerimaan apa saja
kenaikan tersebut dan mohon dijelaskan apakah masih dapat dimungkinkan adanya
kenaikan yang lebih tinggi.
PADA POS belanja ini Belanja operasi mengalami
kenaikan sebesar Rp. 92.173.012.285,- sedangkan
pada pos belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp. 11.566.811.141,- mohon
dijelaskan mengapa belanja operasi mengalami kenaikan yang sangat besar di
bandingkan belanja modal, kami berharap agar belanja modal yang langsung
menyentuh kebutuhan masyarakat
seperti untuk peningkatan jalan, pembangunan jembatan dan irigasi lebih dapat
di tingkatkan, untuk menunjang pertumbuhan perekonomian.
FRAKSI Demokrat Persatuan
menyampaikan masukan, saran, serta evaluasi untuk memperoleh tanggapan, jawaban
atau penjelasan dari Bupati Madiun yakni Secara umum Pendapatan Daerah pada
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami penurunan Sebesar Rp.1.769.864.859,- dari semula direncanakan sebesar Rp.
1.988.914.964.560,- menjadi Sebesar Rp.
1.987.145.099.701,-. Penurunan tersebut
berasal dari akumulasi Penurunan Pendapatan Transfer sebesar Rp.5.878.872.648,-.
TERKAIT hal tersebut Fraksi Demokrat Persatuan
mohon penjelasan, dari
jenis Pendapatan transfer apa saja
penurunan Pendapatan pada Perubahan APBD
Tahun 2023. Belanja
Pegawai pada Perubahan APBD Tahun 2023 bertambah sebesar Rp. 8.568.877.344,- semula dianggarkan Rp. 760.830.349.152,-. menjadi Sebesar Rp.769.399.226.496,-.
FRAKSI Demokrat Persatuan mohon penjelasan penyebab kenaikan Belanja Pegawai
tersebut pada Perubahan
APBD
Tahun 2023 Dalam
Nota Penjelasan Bupati Menyampaikan
Bahwa Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp. 219.337.965.772,- Fraksi Demokrat Persatuan
mohon penjelasan, berapa
Potensi anggaran yang bisa dilakukan pembahasan pada Perubahan Anggaran Tahun 2023.
PANDANGAN Umum Fraksi Nasdem yang di sampaikan
oleh Edy
Suyitno
Mengatakan Masih adanya ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat
yang sangat besar, hal ini akan sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan
daerah, fraksi Nasdem menyarankan perlu adanya formulasi yang baik dalam
pengelolaan keuangan daerah agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan
peningkatan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi
daerah serta pendapatan dari badan usaha milik daerah dan pendapatan lain –
lain yang sah dengan dilakukan penyempurnaan terhadap regulasi yang ada.
DALAM hal ini
fraksi Nasdem mencermati adanya kenaikan penerimaan pendapatan asli daerah
sebesar Rp. 4.109.007.089,- sehingga kami mencermati belum terjadi kenaikan yang signifikan
terhadap pendapatan asli daerah.
PANDANGAN Umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Sutrisno,
SE.,MA mengatakan, terkait program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Madiun, kami
Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa perlu kiranya menjadi perhatian kita
bersama, Upaya untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan oleh
pemerintah daerah merupakan langkah positif dengan harapan akan lahir
terobosan-terobosan baru, hal ini tentu diharapkan agar nantinya mampu
memecahkan pokok persoalan dari terjadinya kemiskinan, dampak dari persoalan
kemiskinan bukan hanya terletak pada masalah individu akan tetapi menjadi
persoalan kita bersama. Karena penanganan kemiskinan juga merupakan kunci
penurunan stunting, memang tidak semua orang miskin anaknya stunting. Tapi
sebagian besar stunting diakibatkan karena kemiskinan. dan karena itu
kemiskinan harus ditangani secara serius. (ADV/Agung Marsudi)