Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Madiun Kembali Menggelar Bakti Sosial Terpadu (BST) dengan Konsep Baru
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Bakti Sosial Terpadu (BST) Pemerintah Kabupaten Madiun
kembali digelar dengan konsep baru. BST 2 (dua) dekade tersebut diselenggarakan di tiga desa yang berbeda dalam satu hari. Yakni desa Kebonagung
Kecamatan Mejayan, Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang dan Desa Randualas
Kecamatan Kare.
BUPATI Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan BST harus tetap dipertahankan. Dalam pelaksanaannya kegiatan BST 2 Dekade tahun 2023 ini dipersingkat. Namun tepat sasaran. Tentunya hal ini menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini. "BST kali ini waktunya kita persingkat, yang penting ada ketepatan sasaran. Jadi kita langsung ke titik - titik yang akan di intervensi Pemkab Madiun terhadap desa guna mendorong ekonomi di desa tersebut, " jelasnya.
DENGAN adanya BST tersebut, Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos ini mengungkapkan, bahwa ada beberapa poin yang ingin diwujudkan. Pertama, memelihara kegotong royongan. Kedua, mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang mau mengurus administrasi, baik kependudukan, perijinan dan lainnya. "Semua pelayanan kita permudah, pemerintah daerah turun kesini untuk memberikan layanan tersebut. Sedangkan infrastruktur sesuai dengan prioritas di desa masing - masing, " ungkapnya.
SELAIN hal tersebut, melalui program BST tahun 2023 ini sejumlah kegiatan dari OPD Pemkab Madiun pun dilaksanakan. Di antaranya, rehab tempat ibadah masjid atau mushola, pembangunan pasar, perpustakaan keliling, pemeriksaan hewan serta pelayanan akseptor KB.
SEMENTARA itu Di Desa Kebonagung Kecamatan Mejayan BST 2 Dekade dihadiri Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos beserta istri, Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak beserta istri, Ketua DPRD Kabupaten Madiun H. Feri Sudarsono, Sekda Kabupaten Madiun Ir. Tontro Pahlawanto, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Madiun, Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Kebonagung, BPD, LPKMD, RW, RT dan masyarakat desa setempat. (KR-YAN/AGUNG/AS/ADV).