Badan Kesbangpol Kabupaten Madiun Adakan Rakor Deteksi dan Cegah Dini Potensi Konflik Menjelang Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Sebanyak 706 orang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)
Deteksi Dini dan Cegah Dini Potensi Konflik menjelang pelaksanaan Pemilu tahun
2024 bersama Forkopimda, Forkopimca dan tiga pilar desa/kelurahan se -Kabupaten
Madiun, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Jumat (19/01/2024) lalu.
RAKOR yang
diprakarsai Badan Kesbangpol Kabupaten Madiun ini, selain Pj. Bupati Madiun Ir.
Tontro Pahlawanto, pejabat Forkopimda seperti Kapolres Madiun AKBP Muhammad
Ridwan, Kapolresta Madiun AKBP Agus Dwi Suryanto, Dandim 0803/Madiun Letkol
Inf. Meina Helmi dan Kasi Intel Kejari Madiun menyampaikan arahan seputar
pengamanan pelaksanaan Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024.
DIHADAPAN peserta
Rakor yang terdiri dari para camat, Kades/Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto minta agar mereka bisa bersinergi dengan baik, karena
nantinya pihak Pemerintah Desa akan membuka posko yang bertujuan untuk memantau
kondisi keamanan sebelum maupun saat pemungutan suara. Begitupun kepada KPU
agar turut mengimbau masyarakat supaya menggunakan hak suaranya dengan baik.
Tidak hanya itu, Pj Bupati Madiun berharap di setiap TPS (Tempat Pemungutan
Suara) menyiapkan door prize yang tidak harus mahal, seperti sembako untuk
menarik minat warga agar datang ke TPS memberikan hak suaranya. “Namun yang
namanya door prize tentu tidak semua dapat. Gak harus mahal, cukup seperti
gula, minyak goreng atau beras untuk merangsang masyarakat datang ke TPS,” ungkap
Pj Bupati Madiun.
KEPADA pimpinan
OPD dan badan usaha, Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto minta agar mereka tidak memberikan cuti
kepada stafnya (ASN, karyawan BUMD, BUMN, Swasta) pada tanggal 12 dan 13
Februari 2024. Begitupun kepada para camat dan kepala desa agar tidak bepergian
keluar daerah mulai tanggal 10 Februari karena di tanggal itu mulai ada
pergeseran logistic Pemilu. “Upaya-upaya ini kita lakukan agar tidak terjadi
konflik saat pelaksanaan Pemilu, selain itu agar partisipasi masyarakat
menggunakan hak suaranya bisa memenuhi target yang kita tentukan,” ujar Pj.
Bupati Madiun.
DALAM kesempatan
ini, baik Kapolres maupun Kapolresta Madiun, Dandim 0803/Madiun dan Kasi Intel
Kejari Madiun juga memberi pengarahan yang cukup gamblang, dengan harapan
seluruh peserta Rakor paham akan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi
kelancaran Pemilu di Kabupaten Madiun. Turut hadir, Pj. Sekda Kabupaten Madiun,
Sodik Heri Purnomo, S.Si, para asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan
Kesbangpol Kab. Madiun, Ketua KPU, Bawaslu dan pimpinan OPD terkait. Demikian
sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS).