Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

ATR/BPN Magetan Serahkan Sertipikat Aset Tanah Pemkab

 



MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kepala ATR/BPN Magetan, Suwono Budi Hartonoo menyerahkan secara simbolis sertipikat aset tanah Pemerintah Kabupateno Magetan kepada Pj. Bupati Magetan Hergunadi, bertempat di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Jumat (02/02/2024).

ADAPUN sertipikat aset tanah Pemerintah Kabupaten Magetan yang diserahkan secara simbolis sejumlah 640 bidang tanah.” Penyerahan sertipikat aset tanah Pemkab Magetan hari ini sebanyak 640 bidang. Terima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Suwono.

LEBIH lanjut dikatakan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertipikat tanah menjadi sertipikat elektronik yang disebut juga Sertipikat-el (sertipikat tanah elektronik). Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Sertifikat tanah elektronik diluncurkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada bulan Desember 2023 lalu.

SELAIN penyerahan simbolis sertipikat aset Pemkab, dalam kesempatan yang sama juga dibahas mengenai batas wilayah yang harus segera dikoordinasikan dengan dinas terkait. ” BPN bantu inventarisasi sertipikat tanah ini, sehingga target sertipikat bisa segera tercapai. Terkait batas wilayah, koordinasi dengan Dinas PUPR. Segera disepakati dengan kepala wilayah (kepala desa) masing-masing, seperti pemberian tanda area batas wilayah,” terang Pj. Bupati Hergunadi. Acara tersebut dihadiri Pj. Bupati Magetan, Pj. Sekda Magetan, Kepala BPKPD, Inspektur Daerah, Kepala ATR/BPN Magetan dan jajarannya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Magetan(KR-LID/AS)

 

IKLAN

Recent-Post