Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan Adakan Evaluasi Program ANTING EMAS
MAGETAN (KORAN
KRIDHARAKYAT.COM) - Dinas
PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan mengadakan Evaluasi Pelaksanaan ANTING EMAS
Bulan Januari 2024 yang dihadiri oleh Plt.Kepala Dinas PPKB PP dan PA Magetan,
Kepala Dinas Kominfo Magetan, Kepala Puskesmas dan Nutrisionis Puskesmas Se-
Magetan, Koordinator Balai KB Se- Magetan, dan Perwakilan TPK Kecamatan Se-
Magetan pada di Joglo Kondang Ayem, Magetan pada hari Senin (19/2/2024) lalu. Dalam rangka
pemantauan pertumbuhan dan perkembangan status gizi serta kondisi kesehatan
anak asuh dari program ANTING EMAS yang sudah berjalan pada bulan Januari 2024
lalu,
JUMLAH sasaran awal anak asuh dari ANTING EMAS ini yaitu
sejumlah 81 anak asuh tetapi setelah program ini berjalan satu bulan jumlah
tersebut bertambah menjadi 96 anak asuh. Begitu pula dengan jumlah orang tua
asuh yang awalnya 71 orang tua asuh sekarang menjadi 81 orang tua asuh. Plt.
Kepala Dinas PPKB PP dan PA Magetan Jaka Risdiyanto, SH, M.Si mengatakan bahwa
orang tua asuh dalam hal ini adalah antara lain, Pj Bupati Magetan, Pj Sekda
Magetan, Prokopimda, Asisten Daerah, Kepala Dinas, Camat dan CSR. Orang tua
asuh juga diharapkan mengetahui kondisi di lapangan para anak asuh tidak hanya
memberi bantuan saja. Adapun bentuk bantuan / pemberian manfaat diutamakan
protein hewani seperti telur, ikan air tawar, dll.
SELAKU
perwakilan dari Dinas Kesehatan Magetan, dr. Elisa Chandrasari menyampaikan
beberapa kendala teknis yang terjadi, antara lain adalah pelaksanaan yang tidak
serentak sehingga pemantauan belum maksimal, belum ada keseragaman pemberian
manfaat, adanya kendala terkait kondisi kesehatan anak asuh, ada beberapa anak
asuh yang belum pernah dirujuk atau tidak melakukan kontrol rutin dan beberapa
orang tua asuh belum mengunjungi anak asuh secara langsung. Bertindak sebagai
narasumber, dr. Rahma Anindita, Sp. A juga menambahkan bahwa peningkatan berat
badan anak harus diikuti dengan peningkatan tinggi badan anak, dan jika itu
konsisten maka anak tersebut sudah bisa lulus dari stunting. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kota Magetan. (KR-IAN/AS)