Dongkrak Mutu, Doktor Atekan Beri Bimtek Penyuluh dan Petani di Ponorogo Soal Standardisasi
PONOROGO (KORAN
KRIDHA RAKYAT.COM)- Olah pertanian di
Ponorogo bakal selangkah lebih maju. Ini bersamaan Badan Standardisasi
Instrumen Pertanian (BSIP) Jawa Timur membekali sekitar 150 koordinator
penyuluh, penyuluh, dan perwakilan petani tentang spestifikasi teknis termasuk
metode untuk mendongkrak produktivitas. ‘’Produk pertanian di Indonesia
sebenarnya sangat beragam tapi belum mampu bersaing di pasar internasional
karena persoalan mutu,’’ kata Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian
(BSIP) Jawa Timur Atekan.
ATEKAN adalah seorang doktor yang juga tercatat sebagai Analis Prasarana
dan Sarana Pertanian di Kementerian Pertanian. Nah, BSIP berkomitmen untuk
meningkatkan kapasitas dan implementasi penerapan standar pertanian. ‘’Dengan
harapan ada nilai tambah dari produk pertanian yang dihasilkan dari Ponorogo,’’
terang doktor alumnus Universitas Brawijaya itu saat menjadi pembicara dalam
bimbingan teknis yang berlangsung di di Ballroom Ho
DALAM kesempatan yang sama,
Bupati Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa Ponorogo termasuk daerah penyangga
pangan di Jawa Timur. Pada tahun 2023, produksi padi mencapai 471.161 ton,
sedangkan produksi jagung tembus 329.533 ton. Kata Kang Bupati –sapaan Bupati
Sugiri Sancoko, standardisasi di bidang pertanian butuh konsensus semua pihak
dalam merumuskan upaya meningkatkan produktivitas sebesar-besarnya. ‘’Dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan,
kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
pengalaman, perkembangan masa kini serta masa dating,’’ jelasnya. tel Amaris Ponorogo, Kamis (1/2/2024).
PEMKAB Ponorogo selama ini
getol mengupayakan peningkatan mutu dan produktivas hasil pertanian melalui
sejumlah program. Mulai bantuan pupuk serta alat dan mesin pertanian (alsinta),
irigasi air tanah dalam (IATD), hingga jaringan listrik masuk desa. ‘’Ketahanan
pangan itu menjadi salah satu benteng kedaulatan sebuah negara,’’ tegas Kang
Bupati. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo
Kabupaten Ponorogo. (KR-LID/AS)