Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Gaji ASN Naik 8 Persen, Mulai Dicairkan Maret 2024


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Waktu pencairan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menemui titik terang. Pemerintah menetapkan kenaikan gaji mulai Januari 2024 akan diterima bulan depan. "Saat ini, kenaikan gaji belum dibayarkan. Insya Allah mulai Maret disesuaikan," ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji, Selasa (6/2) lalu.


MENURUT Sidik, selama dua bulan terakhir kenaikan gaji belum diterapkan lantaran Peraturan Pemerintah (PP) 5/2024 tentang Peraturan Gaji PNS baru turun sepekan lalu. Sehingga, pemkot memilih untuk menunda kenaikan gaji pada Januari–Februari serta menunggu PP tersebut resmi terbit."Karena itu, untuk Januari–Februari diajukan rapel," jelasnya.


ADAPUN kenaikan gaji tersebut berlaku untuk 3.297 ASN. Dengan rincian, 2.778 PNS dan 519 PPPK. Hanya saja, untuk penerimaannya masing-masing ASN berbeda menyesuaikan golongan atau jabatan. "Alokasi kenaikan rata-rata 8 persen," ungkapnya.


KENAIKAN gaji, lanjut Sidik, otomatis menyebabkan beban anggaran belanja pegawai naik. Dari yang sebelumnya sebesar Rp 217 miliar tahun lalu menjadi Rp 245 miliar tahun ini. Atau, naik sebesar 12,91 persen.


SIDIK MUKTIAJI pun menambahkan, kenaikan gaji juga berlaku bagi PPPK yang baru dilantik tahun ini. Sebab, secara ketentuan gaji disesuaikan pasca PPPK direkrut. "Begitu direkrut bisa menerima sesuai ketentuan gaji baru," tandasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kota Madiun. (KR-AGM/AS) 

IKLAN

Recent-Post