Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KPU Bersihkan Alat Peraga Kampanye Masuki Masa Tenang Pemilu


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) Masa kampanye untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi berakhir pada 10 Februari pukul 23.59 WIB. KPU Kota Madiun bersama stakeholder terkait menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK). 

SALAH satunya seperti tampak pada kegiatan mereka di sekitar kantor KPU mulai pukul 22.00 WIB, Sabtu (10/2) lalu. "Ini menandai masa kampanye selesai dan memberikan waktu bagi masyarakat untuk menentukan pilihan," ujar Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana.

 PENERTIBAN APK akan dilaksanakan selama masa tenang, yakni 11-13 Februari 2024. Selain itu, juga dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.

SELANJUTNYA Wisnu mengatakan, KPU juga memanfaatkan masa tenang untuk melaksanakan distribusi logistik selama masa tenang. Distribusi akan dimulai pada 12 Februari dari gudang menuju kelurahan. Sehari setelahnya, KPPS akan mengambil logistik di kelurahan. 

SEMENTARA ITU, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya pemilu hingga akhir. Termasuk dalam penertiban APK, Bawaslu akan mendampingi. "Begitu pula nanti saat pengiriman logistik tim kami ikut mengawasi," imbuhnya.

SEBELUMNYA, Bawaslu telah memetakan TPS rawan di Kota Madiun. Dia berharap, pemilu tahun ini dapat berjalan aman dan lancar.  "Kami terus berupaya agar tidak terjadi kecurangan dalam pemilu," tandasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kota Madiun. (KR-AGM/AS)


 

IKLAN

Recent-Post