Pemkab Madiun Himbau Pangkalan Menjual Gas Lpg Bersubsidi 3 Kilogram Sesuai HET
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kabupaten Madiun sudah ditetapkan sebesar Rp 16.000
per tabung. Guna memastikan para pedagang di pangkalan tidak menjual gas melon
melebihi HET, Pemkab Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha
Mikro bersama Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (HISWANA MIGAS),
melakukan pengawasan dan sosialisasi langsung ke pangkalan di wilayah Kecamatan
Kebonsari dan Kecamatan Dolopo, Jumat (2/2/2024) lalu.
KABID Perdagangan
Disperindagkop UM Hendah Dwi, memberikan pemahaman kepada pemilik pangkalan
tentang aturan penjualan LPG. “Kami sosialisasikan bahwa Gas LPG harus dijual
sesuai HET. Jika kedapatan menjual di atas HET, maka Pertamina dan Hiswana akan
memberikan sangsi peringatan hingga dihentikan pemasokanya” kata Hendah.
SELANJUTNYA
dikatakan, peruntukan LPG bersubsidi 3 kg bagi masyarakat miskin. “Maka
pembeliannya menggunakan KTP untuk memudahkan pendataan,” tandasnya.
SEMENTARA ITU perwakilan
dari PT Pertamina Ardian menjelaskan bahwa pihaknya memuliki aplikasi Subsidi
Tepat, untuk memantau agar penyaluran subsidi LPG bisa tepat sasaran.
“Masyarakat tidak perlu takut jika saat membeli gas diminta NIK, karena NIKnya
akan diinput pada aplikasi sehingga memudahkan kami dalam pengawasan, sesuai
dasar hukum dari kementrian dari kementrian Energi dan Sumber daya Mineral
(ESDM) RI, ” jelasnya. Lebih lanjut Ardian menjelaskan bagi yang tidak berhak
menggunakan gas bersubsidi bisa menggunakan yang non subsidi atau tabung merah
muda.
DALAM kesempatan
yang sama perwakilan dari Hiswana Migas, Niki, mengatakan bahwa sesuai hasil
rapat dengan Pemprov Jatim pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif.
“Untuk Januari ini kami melakukan sosialisasi secara door to door ke pangkalan
dan agen untuk memberikan wawasan atau info lebih detail,” jelas Niki. Ia
berharap dengan menggunakan KTP, masyarakat dapat membeli LPG dengan harga
sesuai HET dan pangkalan dapat melayani secara maksimal. Demikian sebagaimana
diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-AGM/AS)