Penerimaan Studi Banding Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Gresik Terkait Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah di Kabupaten Magetan
MAGETAN (KORAN
KRIDHARAKYAT.COM) – Studi Banding TPID Kabupaten Gresik pada Selasa
(6/2/2024), bertempat di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Magetan, yang
dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda Litbang,
Kepala BPKPD, Kepala Dinas yang terkait dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA
membahas tentang Insentif Fiskal yang diterima oleh Pj. Bupati Magetan Ir.
Hergunadi, M.T pada (3/10/2023) di Aula Mezanine, Gedung Djuanda I, Jakarta
Pusat.
INSENTIF
Fiskal adalah bentuk apresiasi yang
diberikan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur dan
Bupati/Wali Kota terpilih dalam Kinerja Pengendalian Inflasi, Penggunaan Produk
Dalam Negeri, dan Percepatan Belanja Daerah. Pemerintah Kabupaten Magetan dalam
hal tersebut berhasil terpilih dan mendapatkan Insentif Fiskal dalam pengendalian
inflasi tak kurang dari 10 M. Oleh sebab itu, TPID Gresik mengadakan Studi
Banding mengenai Pengendalian Inflasi ke Magetan yang bertujuan untuk
mengetahui kiat Kabupaten Magetan dalam pengendalian inflasi sehingga bisa
memperoleh dana Insentif Fiskal.
SEPERTI
yang dituturkan oleh Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya, S.Sos., M.Si.
bahwa Inflasi di Kabupaten Gresik berada di urutan terendah se – Jawa Timur.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Gresik, Nurul Puspita Wardani,
S.STP., M.HP. juga menuturkan, “Kami pada akhir bulan Desember 2023 ke Magetan
untuk menawarkan Kerjasama Antar Daerah terkait jual beli cabai karena
informasinya cabai di Magetan sangat melimpah”. Demikian sebagaimana
diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kota Magetan. (KR-LID/AS