Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Wali Kota Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Kota Madiun Ready Semua

 


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 persiapan terus dilakukan. Setelah apel kesiapan Satlinmas beberapa waktu yang lalu, kini giliran kesiapan dari personil pengawas pemilu. Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024 pun digelar, Sabtu (10/2) lalu. Apel yang berlangsung di halaman Gedung Olahraga (GOR) Wilis Kota Madiun itu juga dihadiri Wali Kota Madiun, Dr. Maidi. “Kegiatan Pemilu di Kota Madiun ready semua. Hari ini apel siaga dari pengawas pemilu tetapi Forkopimda juga hadir dan akan turut membantu pengawasan,”  kata wali kota.

SETIDAKNYA ada sebanyak 584 petugas pengawas pemilu. Mulai dari Bawaslu Kota, Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan, hingga petugas pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS). Wali kota berharap petugas bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Apalagi, mendekati hari H pemungutan suara tentunya ada banyak kegiatan yang harus dilakukan. “Kita semua ikut mengawasi termasuk Satpol PP juga kita kerahkan untuk membantu. Salah satunya penertiban baleho (APK) melanggar. Prinsipnya di Kota Madiun aman, nyaman, dan damai,’’ tegasnya.


TERKAIT hari tenang wali kota juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi semua aturan. Tidak ada kegiatan politik sama sekali. Wali kota juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan pelanggaran. Wali kota menyebut jalannya pesta demokrasi tersebut harus menyenangkan. “Hari tenang ya tenang. Waktunya istirahat ya istirahat. Jangan waktunya istirahat malah keluyuran,” jelasnya sembari mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya pada saat hari pemungutan nanti.

SEMENTARA ITU, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistiyo Nugroho menyebut pihaknya sudah siap melakukan pengawasan. Petugas pengawasan sudah dibekali dengan wawasan dan tugas-tugas yang harus dilakukan. Dia berharap pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik. “Pengawas memang memiliki hak politik, tetapi sudah kami tegaskan untuk tidak menunjukkan preferensi politiknya ke peserta pemilu,” ungkapnya.

RATUSAN pengawas ini nantinya akan bertugas dan melekat mulai dari pendistribusian dari gudang, kelurahan, hingga ke TPS. Selain itu juga melakukan pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kota Madiun. (KR-AGM/AS)

IKLAN

Recent-Post