Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Sri Handoko Dorong Birokrasi Pemkab Nganjuk Terintegrasi
NGANJUK (KORAN
KRIDHARAKYAT.COM) - Wujudkan Pembangunan Zona Integritas di Kota Angin, Pemerintah Kabupaten
Nganjuk dalam hal ini Inspektorat Daerah sebagai fungsi pengawasan melaksanakan
bimbingan teknis kepada seluruh Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan
kualitas Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
BERTEMPAT di Ruang Rapat Candi Lor Pemkab Nganjuk, pada Senin
(19/02/2024). Acara Bimtek tersebut dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj.)
Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna dan turut dihadiri Sekretaris Daerah
Kabupaten Nganjuk, Tim Penilai Internal Kabupaten Nganjuk, Aparat Pengawas
Internal Pemerintah (APIP) serta narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi
Jawa Timur.
DALAM sambutannya, Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna,
mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi dan pencanangan Zona Integritas perlu
dilakukan. Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka menuju penyelenggaraan
pemerintahan yang lebih baik, bebas korupsi dan menjadi birokrasi yang bersih
dan melayani. "Ini menjadi suatu keharusan, terutamanya untuk
mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan
pemerintahan yang baik, bersih dan berkeadilan," ujarnya.
MAKA berkaitan
dengan itu, Sri Handoko menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah di lingkungan
Pemkab Nganjuk dapat berintegritas tinggi dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya.
SELAIN itu, juga ikut berperan aktif dalam menyebarluaskan
informasi terkait peningkatan kualitas pembangunan zona integritas ini. Agar
masyarakat dapat memantau, mengawal dan mengawasi. Sehingga, pelaksanaan
pencegahan korupsi dalam menjalankan reformasi birokrasi serta kualitas
pelayanan publik meningkat. "Untuk itu, dengan Bimtek ini
diharapkan mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program
pemerintah kepada masyarakat. Disisi lain, masyarakat juga ikut menyukseskan
program akselerasi pembangunan. Baik yang dilaksanakan pemerintah pusat,
pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten Nganjuk sendiri,"
harapnya.
SELANJUTNYA, Sri Handoko juga menghimbau kepada seluruh Perangkat
Daerah agar memperluas Zona Integritasnya ke unit kerjanya. Supaya, tata kelola
pemerintahan berjalan dengan baik, bersih dan jujur di seluruh organisasi.
"Semoga Bimtek ini dapat menambah wawasan kita dan membuat kita menjadi
antusias untuk melakukan pembangunan zona Integritas di unit kerja
masing-masing," imbuhnya.
SEMENTARA itu, Mokhamad Yasin selaku Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk melaporkan bahwa sasaran target reformasi birokrasi Pembangunan Zona Integritas ini diarahkan pada tiga kondisi, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima. "Oleh karena itu, dengan dilaksanakan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Serta, meningkatkan kualitas penilaian mandiri pembangun Zona Integritas Pemkab Nganjuk di tahun 2024 melalui Refreshment serta mengendalikan unit kerja Perangkat Daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi dalam meraih WBK dan WBBM,“ tutup Mokhamad Yasin. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk. (KR-IAN/AS)