Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Dilaksanakan Kejari Kabupaten Madiun
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kejaksaan
Negeri Kabupaten Madiun, Senin (25/03/2024) lalu menggelar Apel Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya menuju Wilayah Birokrasi
Bersih Dan Melayani (WBBM) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Halaman
Belakang Kantor Kejari Kabupaten Madiun.
Reformasi
birokrasi menjadi salah satu pilar penentu keberhasilan visi Indonesia maju.
Dalam konteks tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memperkuat
komitmennya untuk mempercepat reformasi birokrasi dengan memastikan tegaknya
integritas birokrasi.
Kepala Kejaksaan
Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, dalam sambutannya
menyampaikan pentingnya menjaga integritas sebagai langkah untuk mencegah
korupsi yang merugikan negara. “Tanpa integritas yang kuat, sulit bagi pegawai
untuk mengatasi tekanan, ancaman, dan kesempatan melakukan kecurangan atau
pelanggaran,” katanya.
Dalam era revolusi
4.O, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, dan
berkualitas. Menurut Rio, partisipasi masyarakat sangat penting dalam
mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi,
dan nepotisme.
Dirinya juga
menambahkan bahwa kepercayaan publik hanya bisa diperoleh melalui kerja keras
dan fokus untuk menghasilkan kepuasan publik sesuai harapan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat juga harus dibuka seluas-luasnya dalam rangka
mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” katanya.
Dalam kegiatan ini,
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, secara
simbolis menyematkan PIN dan selempang kepada Agen Perubahan, Duta Pelayanan,
dan Duta Media Sosial. Selain itu, penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan
Zona Integritas dilakukan oleh seluruh pegawai Kejari Kabupaten Madiun. Demikian
sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Madiun. (KR-FEB/AS)