Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

DPPTK Ngawi Lindungi Hak Konsumen Dengan Launching Aplikasi Semesta Alam Ngawi

 



NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi berkomitmen melindungi hak konsumen. Perlindungan itu berupa kepastian penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui inovasi Sistem Elektornik Terintegrasi Aplikasi Layanan Metrologi. Aplikasi berakronim Semesta Alam Ngawi itu dirilis saat Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045 beberapa waktu lalu.

Kusumawati Nilam mengatakan, aplikasi Semesta Alam Ngawi memperkuat akurasi kesesuaian ukuran terhadap penggunaan alat UTTP. "Inovasi layanan online untuk pelaku usaha dan pemilik alat UTTP," kata Kepala DPPTK Ngawi.

Selanjutnya, Kusumawati Nilam menambahkan layanan metrologi dan pengajuan tera ulangnya lebih mudah. Hasilnya pun cepat diketahui. "Sehingga lebih efisien dan mengoptimalkan pelayanan tera ulang," tegasnya.

Di momen yang sama, Nilam mengapresiasi pengelolaan pasar rakyat. Menyusul meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor itu tahun lalu. Capaiannya, surplus Rp 400 juta dari target Rp 1,7 miliar. Tentu saja kondisi itu terbilang cukup melegakan. "Ada peningkatan signifikan dibandingkan retribusi pasar 2022," ujarnya.

DPPTK memberikan apresiasi lima pasar rakyat. Pertama, Pasar Beran untuk kategori pasar tipe A realisasi retribusi 105,94 persen. Lalu, Pasar Kendal tipe B (105,89 persen).

Ketiga, Pasar Kedungprahu tipe C (116,68 persen). Kemudian, tipe D untuk Pasar Samben (117,19 persen). Terakhir, pasar unggas kategori pasar kelas 1 (160,31 persen). "Apresiasi untuk kinerja sekaligus memacu semangat bagi pasar lainnya," tutur Nilam. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-YAN/AS)

IKLAN

Recent-Post