Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KAI Daop 7 Cek Perlintasan Sebidang Jelang Arus Mudik

 


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM)  -  PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun melakukan sidak pemeriksaan di pos jaga perlintasan sebidang KA. Kegiatan sidak ini berlangsung secara acak dan di mulai hari Jumat 15 Maret 2024 hingga menjelang lebaran 9 April 2024.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo mengatakan, sidak dilaksanakan untuk memeriksa peralatan yang ada sekaligus memastikan  kesiap siagaan petugas terutama pada jam rawan ngantuk di malam hari. Kegiatan itu juga sebagai upaya memastikan keselamatan perjalanan kereta api. “Kegiatan sidak ini bertujuan untuk mengingatkan kepada petugas PJL untuk selalu waspada khususnya saat bertugas pada malam hari, menjaga keselamatan dengan mematuhi dan melaksanakan lima budaya keselamatan, fokus selama bekerja berdasarkan SOP yang berlaku. Kemudian menjaga koordinasi dan komunikasi dengan petugas lain, stasiun atau JPL kanan - kiri, serta memahami dan mampu melakukan prosedur penanganan dalam keadaan tidak normal, atau darurat,” ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Kuswardojo menjelaskan Petugas Jaga Lintasan (PJL) merupakan petugas yang memiliki fungsi untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Tugasnya pun cukup krusial yaitu menjaga keselamatan perjalanan kereta api adalah petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL).

Seorang PJL memiliki tugas untuk mengamankan perjalanan kereta api di pelintasan sebidang dari kendaraan dan pengguna jalan raya lainnya. PJL harus memiliki kedisiplinan tinggi, bersiaga dalam segala situasi dan kondisi. "Masih banyak pelanggaran lalu lintas di pelintasan sebidang yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api di dalamnya," katanya.

Rendahnya kesadaran pengguna jalan raya untuk mematuhi rambu di pelintasan sebidang atau bahkan melanggar dengan menerobos pelintasan saat palang pintu sudah tertutup membuat angka kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang masih tinggi. Tak jarang, kecelakaan ini juga menghambat dan merugikan perjalanan kereta api. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)




IKLAN

Recent-Post