Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Larwasda Inspektorat, Pj Bupati Sampaikan 8 Fokus Area Penajaman Tata Kelola Pemerintahan yang Baik



NGANJUK (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – Sebagai langkah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Inspektorat Kabupaten Nganjuk melakukan Gelar Pengawasan Pemerintah Daerah (Larwasda), dengan tema Meningkatkan Kinerja Birokrasi Bersih, Profesional, Akuntabel dan Berintegritas Melalui Strategi Manajemen Risiko pada Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan, di Ruang Rapat Anjuk Ladang pada Jum'at (22/3/2024) lalu.


Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko membuka secara langsung Larwasda tersebut sekaligus membacakan Pakta Integritas dan arahannya. Dirinya menyampaikan hal tersebut bertujuan untuk penajaman perbaikan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik melalui Monitoring Center For Prevention (MCP). "Ini merupakan momentum yang bagus untuk sama- sama kita menjaga dan memproteksi setiap pelaksanaan pemerintahan daerah dengan bagaimana kita membangun sebuah integritas. "Dengan semakin meningkatnya tuntunan masyarakat yang bersih, adil dan akuntabel, harus disikapi dengan serius dan sistematis," tuturnya. 


Dikatakannya, salah satu area penting dalam pembangunan zona integritas adalah area manajamen perubahan. Kuncinya adalah komitmen yang tinggi dalam pelaksanaaannya untuk mewujudkan Good Governance. Pelaksanaan MCP di Kabupaten Nganjuk telah berjalan selama tahun 2020-2023. Data menyebutkan tahun 2022, nilai MCP Kabupaten Nganjuk yakni 90 dan tahun 2023 turun menjadi 86. Nilai yang berkurang adalah tentang pengawasan APIP.


Lebih lanjut, Sri Handoko memaparkan 8 (delapan) area dalam penajaman perbaikan pengawasan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, berdaya saing. Pertama, area perencanaan. Kedua, area penganggaran. Ketiga, area pengadaan barang dan jasa. Keempat, area pelayanan publik. Kelima, area pengawasan APIP. Keenam, area manajemen ASN. Ketujuh, area pengelolaan barang milik daerah. Kedelapan, area optimalisasi pajak daerah."Area-area ini sebenarnya memang bagian keseharian kita dalam melaksanakan pelayanan yang menyentuh langsung masyarakat. Oleh karena itu, bagaimana kita bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik," ujarnya.



Salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan MCP tesebut menurut Pj Sri Handoko adalah bagaimana singgunggan antara pemda dengan yang menerima layanan ini bisa secara lebih terbuka dengan pendekatan teknologi. "Ini juga menjadi harapan Kabupaten Nganjuk, sehingga ini menjadi bagian yang terus dikembangkan, terus dioptimalkan. Oleh karena itu, ini menjadi poin penting tidak sekedar laporan tapi perlu kita tindaklanjuti bersama. Sistem dan aturan perlu kita laksanakan. 


Kita perlu melakukan evaluasi atas capaian MCP dan hasil survei integritas serta penyusunan rencana aksi yang berfokus 8 area tadi," bebernya. "Sistem sudah ada, area sudah ditentukan tinggal bagaimana kita sebagai stakeholder menjaga integritas. Intinya kita bekerja dengan ikhlas dan bersyukur untuk mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang lebih baik, artinya bebas dan bersih dari korupsi," pungkasnya.


Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin, dalam laporannya menyampaikan, nilai penyelenggaraan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) 3,1690 atau memenuhi nilai kataristik penyelenggaraan SPIP Level 3. Kemudian manajemen risiko indeks 3,0380 atau memenuhi nilai indeks kataristik penyelenggaraan SPIP pasa level 3. Dan nilai efektifitas pengendalian korupsi 2,7900.


Tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2023, total rekomendasi 2027 dan rekomendasi selesai ditindaklanjuti sebesar 1539. "Targetnya 100 persen namun kami baru bisa realisasi sebesar 75,93 persen," sampainya.


Inspektur Yasin menuturkan, tahun 2023 sebanyak 52 OPD yang telah melakukan manajemen risiko dengan target 100 persen, capaiannya 100 persen. Lalu pada pelayanan pengaduan publik, presentase penyelesaian pengaduan 11 kasus pengaduan, dari 11 kasus pengaduan yang masuk, sehingga presentasenya 100 persen.Selanjutnya, capaian aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 dengan target 85 persen, capaiannya sebesar 86 persen.



Tahun 2023 telah dilakukan evaluasi internal reformasi birokrasi pada 22 perangkat daerah. 14 perangkat daerah pada pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dan 8 perangkat daerah pada pelaksanaan reformasi birokrasi general. "Kedepan Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk akan terus meningkatkan kinerjanya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka mewujudkan pemerintahan/birokrasi yang bersih, akuntabel dan berdaya saing," pungkasnya.


Sebagai informasi, turut hadir Sekda Nganjuk, jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemkab Nganjuk, Inspektur Derah, Kepala OPD & Camat, Direktur RSD Nganjuk, Direktur RSD Kertosono, dan segenap tamu undangan. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Kabupaten Nganjuk. (KR-LID/AS)


IKLAN

Recent-Post