Pj. Sekda Kabupaten Madiun Buka Rembuk Stunting Tekan Kasus Stunting
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemkab. Madiun terus berupaya menekan angka
stunting di wilayahnya. Untuk itu, pada Kamis (7/3) lalu DP2KBP3A Kabupaten Madiun,
menggelar rembuk stunting Pemkab. Madiun di Pendopo Mudagraha, yang dibuka oleh
Pj Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo yang disaksikan oleh Forkopimda,
Kepala DP2KBP3A Kab. Madiun, Suryanto, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Madiun,
Agung Tri Widodo, Direksi Forum CSR, pimpinan BUMN/BUMD, asisten Sekda, dan
pimpinan OPD.
Dalam kesempatan
ini, juga dilakukan penyerahan dana CSR untuk penanganan pengentasan stunting
pada 20 desa di 4 kecamatan di Kab. Madiun oleh PT Jasa Marga Ngawi Kertosono
Kediri, dan penyerahan bantuan Program Penanganan Stunting dan TBC 2024 dari PT
INKA yang diterima oleh Pj. Sekda Kab. Madiun, kemudian penandatanganan
komitmen bersama penurunan stunting terintegrasi oleh Pj Sekda Kab. Madiun,
pimpinan lintas instansi maupun stakeholders.
Mengawali
sambutannya, Pj Sekda Kab. Madiun mengapresiasi atas komitmen konvergensi dan
sinergi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Madiun, dalam
menurunkan kasus stunting sehingga prevalensi stunting di Kabupaten Madiun pada
Februari telah mencapai 7,33 %.
Pj Sekda Kab.
Madiun mengatakan, strategi atau kunci Pemkab. Madiun dalam percepatan
penurunan stunting selanjutnya adalah, meningkatkan keselarasan dan pemantapan
intervensi spesifik dan sensitive, baik oleh perangkat daerah dan juga dukungan
dari lintas sektor.
Selain itu,
meningkatkan aksi konvergensi di tingkat desa. Mengoptimalisasi pemanfaatan
dana desa maupun anggaran lain untuk mendukung bulan timbang dan imunisasi,
bidan keluarga balita dan sekolah orang tua hebat untuk meningkatkan kemampuan
pola asuh.
Kemudian, lanjut
Pj. Sekda Kab. Madiun, pemberian makanan tambahan bagi balita berisiko dan ibu
hamil yang kurang energi kronis, gerakan memasyarakatkan makan ikan. Desa dapat
memantau data sasarannya sendiri sekaligus menjadi sumber data yang valid. Data
hasil penimbangan di kecamatan dan kabupaten juga harus dibagi dan dimanfaatkan
sebagai sasaran intervensi oleh OPD terkait oleh pemerintah desa.
Selanjutnya Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun juga memaparkan perkembangan stunting di
Kabupaten Madiun. Dilanjutkan penyampaian aksi konvergensi percepatan penurunan
stunting arah kebijakan tahun 2024/2025 oleh Kepala Bapperida Kab. Madiun
Kurnia Aminullah. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Dinas Kominfo
Kabupaten Madiun. (KR-AGM/AS)