Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Uji Coba Tahap II Mulai 23 Maret, Ubah Satu Arah Jalan HOS – Sultan Agung – Ahmad Dahlan




PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM)  – Usulan masyarakat terkait rekayasa arus lalu lintas satu arah (one way) di jalur Garpu Emas Ponorogo terakomodasi. Forum Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (FLLAJ) bakal memberlakukan uji coba tahap II mulai Sabtu (23/3) besok dengan perubahan arah kendaraan di sejumlah ruas jalan yang ada. ‘’Semua kendaraan yang melintas di Jalan Hadji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto kembali mengarah ke selatan. Dapat berbelok ke kiri jika ingin melewati Jalan Gajah Mada, sedangkan Jalan Sultan Agung satu arah ke utara dan Jalan Ahmad Dahlan juga satu arah ke barat,’’ kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo Setyo Budiono pada Kamis (21/3/2024) lalu. 



Menurut dia, mobil dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih hanya searah ke timur jika melintas di Jalan Thamrin dan Jalan dr Sutomo. Pengecualian berlaku bagi sepeda motor yang boleh berjalan ke timur atau barat ketika melewati dua jalan itu. Budi menyebut FLLAJ memberi perhatian khusus terhadap sejumlah ruas jalan yang mengitari wilayah Kelurahan Bangunsari. ‘’Di situ banyak terdapat fasilitas pelayanan publik, mulai pendidikan hingga kesehatan,’’ terangnya.


Bahkan, dalam radius yang sama juga terdapat Masjid Nahdlatul Ulama (NU) di Jalan Sultan Agung. Takmir masjid mengusulkan adanya zebra cross untuk memudahkan para Jemaah yang akan menyeberang. ‘’Selama satu bulan uji coba satu arah mulai 14 Februari sampai 14 Maret, banyak hal yang perlu dievaluasi. Termasuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat,’’ jelas Budi sembari menyebut arus lalu lintas di Jalan Bhayangkara kembali satu arah ke utara.



Petugas Dishub Ponorogo bakal intens turun ke jalan bersamaan uji coba tahap II satu arah di Jalur Garpu Emas. Selain itu, memasang penunjuk arah di mulut-mulut jalan yang ada. Kata Budi, pihaknya juga mencermati titik-titik penumpukan kendaraan dan kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam sibuk. ‘’Memasang rambu serta mengatur ulang durasi jeda traffic light kalau memang diperlukan,’’ ungkapnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh kabupaten Ponorogo. (KR-LID/AS)

IKLAN

Recent-Post