Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemberian SK Pengangkatan Kepada 633 Pegawai Kabupaten Madiun


MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 633 pegawai yang terdiri dari 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 618 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi langkah awal strategis Pemerintah Kabupaten Madiun. Proses penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh PJ. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban.

Para pegawai yang menerima SK tersebar di berbagai bidang, mencakup tenaga pendidik, kesehatan, hingga bidang teknis lainnya. Dalam sambutannya, PJ. Bupati Madiun menyampaikan apresiasi yang tulus serta ucapan selamat kepada para pegawai yang telah berhasil melewati berbagai proses seleksi dengan sukses.  "Selamat kepada para pegawai yang telah sukses melewati berbagai proses seleksi. tetap menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah." ujar Tontro, Jumat (17/5/2024) lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, mengumumkan rencana untuk menyelesaikan penempatan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdaftar dalam Database Tenaga Kerja Non ASN (TKN) tahun ini. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)


IKLAN

Recent-Post