Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

206 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Se Kabupaten Madiun Resmi Dilantik

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Slamet Widodo, menegaskan pentingnya menerapkan lima prinsip dasar Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam menjalankan tugas pengawasan di masyarakat. Kelima prinsip tersebut adalah Mental yang kuat, Integritas, Independensi, Profesional, dan Imparsial.



Dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 206 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa se-Kabupaten Madiun, Minggu (2/6/2024) lalu, Slamet Widodo menekankan bahwa kelima prinsip tersebut harus dijadikan pedoman oleh seluruh anggota Panwaslu dalam menjalankan tugasnya. "Menjelang Pilkada 2024, kita harus memastikan bahwa pengawasan pemilu dilakukan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, saya tegaskan lima prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap PKD, mental yang kuat, integritas, independensi, profesional, dan imparsial " ujarnya.

Setelah pelantikan, Bawaslu Kabupaten Madiun akan mengadakan bimbingan teknis dan pembekalan untuk seluruh anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan kelima prinsip tersebut dalam setiap aspek pengawasan pemilu.



Dengan menegakkan prinsip-prinsip ini, Slamet Widodo optimis bahwa pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Madiun akan berjalan dengan baik dan menghasilkan proses pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. "Kami berharap semua anggota Panwaslu dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Madiun," pungkasnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh RRI Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post