Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Hari Jadi Ngawi ke-666, 213 Kades Bakal Terima SK Masa Jabatan di Hari Spesial

NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Peringatan Hari Jadi ke-666 Ngawi pada tahun ini bakal menjadi kenangan tersendiri bagi ratusan kepala desa (kades) di Bumi Orek-Orek. 



Mereka kemungkinan besar akan menerima “kado” spesial pada tanggal 7 Juli mendatang. Itu bersamaan dengan momen perayaan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-666. Di tanggal itu, sebanyak 213 kades rencananya menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Ngawi perihal perpanjangan masa jabatan.

Perpanjangan tempo mengabdi dari enam menjadi delapan tahun untuk satu periode itu implementasi Undang-Undang 3/2024 tentang Desa. "SK-nya masih diproses,’’ kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Arif Syaifudin, Senin (24/6) lalu.

Arif menyebutkan 178 kades yang masa jabatannya berakhir tahun depan sebelum UU 3/2024 turun. Setelah menerima SK, durasi memimpin desanya berakhir tiga tahun lagi. "Pemilihan kepala desa untuk 178 desa dilakukan pada 2027,’’ ujarnya. Demikian sebagaimana diinformasikan oleh Radar Madiun. (KR-FEB/AS)

IKLAN

Recent-Post